Faisal Minta Disdik Tingkatkan Gedung Sekolah di Desa Pengadan

oleh -84 views
Faisal Minta Disdik Tingkatkan Gedung Sekolah di Desa Pengadan
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

SANGATTA– Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Soroti Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ternyata masih belum bisa menyentuh di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terbukti hingga saat ini masih saja ada warga masyarakat yang belum menikmati salah satu layanan dasar tersebut.

Dalam hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Faizal Racman menyebut, desa Pengadaan tepatnya di Km 26 Kecamatan Karangang, hingga saat ini,  anak murid sekolah dasar (SD) di sana masih berstatus sekolah Filial serta masih menggunakan gedung bekas karyawan perusahaan pertambangan PT Indexim yang terbuat dari kayu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga :  Hj Mulyana Resmi Dilantik, Asti Mazar Berharap Aspirasi Perempuan di Kutim Dapat Lebih Didengar

“Kemarin saat saya reses, ada harapan masyarakat yang menginginkan adanya bangunan gedung sekolah yang representatif, karena hingga saat ini masih menginduk dari SDN 002 Kecamatan Karangan dan sudah berlangsung selama 5 tahun, ” ucap Faizal.

Baca Juga :  10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Kutim

Dirinya menyebut, kondisi bangunan yang sudah tidak layak menjadi salah satu alasan warga masyarakat desa tersebut agar segera di bangunkan gedung sekolah baru yang yang lebih layak, politisi dari Partai PDI  Perjuangan ini juga menyebut hingga saat ini sudah terdapat lima kelas ajar dalam sekolah tersebut.

“Untuk lokasi yang di siapkan sekitar setengah hektar dan sudah ada surat hibahnya dari perusahaan (PT Indexim),” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Terima Kunjungan dari DPRD Tana Tidung

Selain itu, selama ini pemakaian gedung  tersebut juga harus berbagi dengan murid dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga secara tidak langsung akan mengganggu dalam proses belajar mengajar para siswa, untuk itu, dirinya akan segera menindaklajuti keluhan konsituenya ke pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

“SD dan PAUD ini kan masih menjadi wewenangnya Kabupaten, saya akan coba komikasikan agar segera mendapatkan jawaban yang jelas,” pungkasnya.(Bk*1)