Ada THR dan Kenaikan Gaji Bagi Honorer, Rahmat TK2D Dari Dishub Merasa Bahagia

oleh -75 views

SANGATTA – Kabar adanya kenaikan gaji sebesar 50 persen dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) langsung cepat menyebar dan tak sedikit yang menyambut penuh haru oleh pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer di lingkup Pemkab Kutim.

Adalah Rahmat Wahyudi, salah satu tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) ini, mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah mengetahui adanya kabar tersebut.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Ke 2, Warga Padati Sungai Mejeng di Kongbeng Sebagai Tempat Liburan » Berita Kutim » Berita Kutim

“Alhamdulillah mas, akhirnya kami bisa mendapatkan THR, semoga bisa segera terealisasi, ini sangat membantu sekali, apalagi sebentar lagi lebaran,” ujarnya sembari tersenyum.

Tak lupa, dirinya yang mengaku sudah sejak 2013 menjadi tengaa honorer ini, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan perhatian lebih, khususnya tenaga honorer.

“Kami berharap program ini (THR) bisa terus berlanjut sampai tahun depan, dan semoga menjadi pemicu semangat bagi teman-teman (honorer) dalam bekerja, ” ucap Rahmat.

Baca Juga :  Abdi Firdaus, Cakades Agar Bertarung Secara Sportif Dalam Menyakinkan Warga

Seperti kabar sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi mengungkapkan, selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga akan menaikan gaji dengan prosentase sebesar 50 persen.

Termasuk menaikan TPP (Tambahan Perbaikan Pengahasilan) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar 100 persen, ” ujarnya.

Baca Juga :  Cetak KTP-e Sudah Bisa 4 Kecamatan di Kutim

Selain itu, guna mendukung kebijakan tersebut, Saat ini, pihaknya sudah selesai menyusun serta memperbaiki data yang akan digunakan sebagai dasar yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati- hati saat mengambil keputusan untuk langkah kebijakan tersebut. (G-S08)