Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU

oleh -431 views
Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Adi Sutianto

SANGATTA – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim, Adi Sutianto mendukung penuh realisasi pembangunan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kata Adi, saat ini pihaknya tengah mendorong tentang pembangunan multiyears (tahun jamak) untuk mengejar ketertinggalan selama dua tahun kemarin.

“Dua tahun kemarin kan mereka tertinggal karena anggaran difokuskan pada Covid-19, bagian mana saja yang harus dikerjakan kita dorong,” ucapnya.

Baca Juga :  KUNJUNGAN KERJA KE PT KPC, KETUA KPAD KUTIM INGIN PASTIKAN LANGKAH PERUSAHAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV AIDS

Seperti di Kenyamukan, kemudian ada beberapa kecamatan-kecamatan, program yang saat ini memang tengah di kerjakan oleh DPU.

Selain mendorong terus, tentunya dari Komisi C terus mengawal dan mengavaluasi supaya terus dilakukan perbaikan.

“Untuk satu tahun belakangan ini, kita ada kita dorong untuk swakelola, dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik kan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-31 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS TA 2025

Salah satu contohnya seperti jalan di Kaliorang, yang semulanya cukup sulit dilalui, kini menurutnya sudah lumayan baik.

Kemudian swakelola jembatan-jembatan, yang juga direalisasikan oleh DPU, dan diapresiasi Komisi C. Ia berharap juga perbaikan ini terus dilakukan.

Baca Juga :  Raih 2 Emas, Octarizal Fikri Perenang Kutim Pecahkan Rekor Nasional Atas Dirinya

“Kita harap ini bisa dilakukan terus dan merata di seluruh kecamatan yang ada di Kutim. Terlebih ini jalan antar kecamatan yang sering dikeluhkan,” imbuhnya.

Adi menuturkan, beberapa hal yang perlu dipahami bahwa pengelolaan anggaran itu tidak semudah yang dibayangkan oleh masyarakat awam.(Bk*3)