Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU

oleh -309 views
Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Adi Sutianto

SANGATTA – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim, Adi Sutianto mendukung penuh realisasi pembangunan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kata Adi, saat ini pihaknya tengah mendorong tentang pembangunan multiyears (tahun jamak) untuk mengejar ketertinggalan selama dua tahun kemarin.

“Dua tahun kemarin kan mereka tertinggal karena anggaran difokuskan pada Covid-19, bagian mana saja yang harus dikerjakan kita dorong,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim: Efektivitas Fungsi Legislatif, Anggaran dan Pengawasan Memenuhi Prosedur

Seperti di Kenyamukan, kemudian ada beberapa kecamatan-kecamatan, program yang saat ini memang tengah di kerjakan oleh DPU.

Selain mendorong terus, tentunya dari Komisi C terus mengawal dan mengavaluasi supaya terus dilakukan perbaikan.

“Untuk satu tahun belakangan ini, kita ada kita dorong untuk swakelola, dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik kan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram » Kutim Post

Salah satu contohnya seperti jalan di Kaliorang, yang semulanya cukup sulit dilalui, kini menurutnya sudah lumayan baik.

Kemudian swakelola jembatan-jembatan, yang juga direalisasikan oleh DPU, dan diapresiasi Komisi C. Ia berharap juga perbaikan ini terus dilakukan.

Baca Juga :  Polemik Kampung Sidrap, Novel: Seharusnya Kedua Pemerintah dapat Saling Berkomunikasi

“Kita harap ini bisa dilakukan terus dan merata di seluruh kecamatan yang ada di Kutim. Terlebih ini jalan antar kecamatan yang sering dikeluhkan,” imbuhnya.

Adi menuturkan, beberapa hal yang perlu dipahami bahwa pengelolaan anggaran itu tidak semudah yang dibayangkan oleh masyarakat awam.(Bk*3)