Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU

oleh -478 views
Dua Tahun Tertunda, Komisi C Dukung Pengerjaan Jalan dari DPU
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Adi Sutianto

SANGATTA – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim, Adi Sutianto mendukung penuh realisasi pembangunan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kata Adi, saat ini pihaknya tengah mendorong tentang pembangunan multiyears (tahun jamak) untuk mengejar ketertinggalan selama dua tahun kemarin.

“Dua tahun kemarin kan mereka tertinggal karena anggaran difokuskan pada Covid-19, bagian mana saja yang harus dikerjakan kita dorong,” ucapnya.

Baca Juga :  Sarana Penyambung Informasi, KIM Desiminasi Kebijakan Pemerintah Ke Masyarakat

Seperti di Kenyamukan, kemudian ada beberapa kecamatan-kecamatan, program yang saat ini memang tengah di kerjakan oleh DPU.

Selain mendorong terus, tentunya dari Komisi C terus mengawal dan mengavaluasi supaya terus dilakukan perbaikan.

“Untuk satu tahun belakangan ini, kita ada kita dorong untuk swakelola, dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik kan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Volly CJDW Kodim 0909/KTM Juara I di Ajang Bola Volley Cup Danrem 091/ASN 2023

Salah satu contohnya seperti jalan di Kaliorang, yang semulanya cukup sulit dilalui, kini menurutnya sudah lumayan baik.

Kemudian swakelola jembatan-jembatan, yang juga direalisasikan oleh DPU, dan diapresiasi Komisi C. Ia berharap juga perbaikan ini terus dilakukan.

Baca Juga :  Paripurna ke 15 Terkait Raperda Perlindungan Perempuan, Hasbullah Yusuf Sampaikan Hal Berikut

“Kita harap ini bisa dilakukan terus dan merata di seluruh kecamatan yang ada di Kutim. Terlebih ini jalan antar kecamatan yang sering dikeluhkan,” imbuhnya.

Adi menuturkan, beberapa hal yang perlu dipahami bahwa pengelolaan anggaran itu tidak semudah yang dibayangkan oleh masyarakat awam.(Bk*3)