DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Pembangunan Bandara Khusus di Sangkulirang

oleh -608 views
DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Pembangunan Bandara Khusus di Sangkulirang
Suasana Rapar Dengar Pendapat DPRD Kutim dengan pihak dengan PT. Indexim terkait pembangunan bandara khusus yang ada di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang (04/05/2023) Berita Kutim.com

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Indexim terkait pembangunan Bandara khusus yang ada di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur.

Agenda tersebut digelar di ruangan Hearing DPRD Kutim,Kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Pada Jumat, (04/05/2023).

Acara tersebut hadir diantaranya Ketua komisi C Adi Sutianto sekaligus memimpin rapat dan beberapa anggota dewan, Kepala Dishub Joko, Dinas DPMPTSP, Camat Sangkulirang, Rahmat, kades Maloy, BPD Desa Maloy, Perwakilan PT Indexim Coalindo serta undangan lainnya.

DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Pembangunan Bandara Khusus di Sangkulirang
Anggota DPRD Kutim, Muhammad Ali

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B, Muhammad Ali mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju terkait rencana pembangunan Bandara Khusus oleh PT Indexim Coalindo, melainkan pihaknya sangat setuju dengan pembangunan bandara tersebut.

Baca Juga :  Menyambut Idul Fitri 2022, Pemkab Kutim Adakan Rapat Lintas Sektoral

Namun dengan catatan harus melalui tahapan regulasi yang berlaku serta paling tidak bandara tersebut juga harus bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Pembangunan Bandara Khusus di Sangkulirang

“Bahkan tidak ada rekomendasi dari Kecamatan sudah diterbitkan rekomendasinya, Ini proses awalnya sudah bermasalah apalagi mau ditindaklanjuti kedepannya. Sekarang saya tanya apa kontribusinya PT Indexim Coalindo dengan sangkulirang , sementara kita lewat darat menikmati jalan berlobang, sementara kalian (PT Indexim Coalindo) naik pesawat kami menonton,” pungkasnya.

Baca Juga :  Yan Sebut SIPD Belum Sepenuhnya Akomodir Program Yang Dibutuhkan Masyarakat

Lanjutnya, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammmad Ali juga mengatakan, terkait tidak menolak pembangunan bandara tersebut, melainkan sangat setuju. dengan catatan, paling tidak pemanfaatan badara tersebut 30 persen bisa dimanfaatkan oleh masyarakat 70 persen perusahaan.

“Jangan begitu semau-maunya buat bandara di daerah orang tapi tidak suhun sama sekali. Jadi harapan kita pak, paling tidak ada sosialisasilah disana. Bukan kami tidak setuju atau menolak tidak, tapi kami ingin bandara tersebut juga bisa dimanfaatkan masyarakat setempat,” Tegasnya.

Baca Juga :  Polres Kutim Gelar Apel Operasi Ketupat 2022, Ini Pesan Kapolri

Sementara itu, Perwakilan Manajemen Perusahaan PT Indexim Coalindo, Dito Santoso juga mengatakan,  sebagai perusahaan sangat meyakini bahwa ketika perusahaan itu tumbuh dan berkembang, maka nantinya area disekitar perusahaan juga ikut berkembang.

“Karena sebagai warga usaha kami harus taat terhadap regulasi dan membangun di sekitar juga,” tuturnya.

Kemudian, Dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan pembangunan fasilitas operasional pendukung perusahaan tentu juga akan mendengarkan aspirasi dari para pemangku kepentingan.

“PT Indexim sebagai sebuah entitas usaha akan selalu taat pada regulasi. Demikan juga dengan proses perizinan dan mekanisme pembuatan bandara,” pungkasnya. (BK*1)