David Rante Minta Pemkab Kutim Berkomunikasi dengan Baik Terkait Rencana Pembangunan Bandara Khusus

oleh -206 views
IMG20230504154258 scaled 1

Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomunikasi dengan baik terkait rencana pembangunan bandara khusus oleh PT Indexim Coalindo di Desa Maloy, Kecamatan Kaliorang, Kamis (4/5/2023).

David Rante mengungkapkan bahwa dalam rapat pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tiba-tiba muncul rencana pembangunan bandara khusus tersebut tanpa adanya komunikasi dan pemahaman sebelumnya. Ia menekankan pentingnya berkomunikasi dengan baik terlebih dahulu, terutama dengan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini PT Indexim Coalindo, agar rencana ini dapat dipahami dengan baik.

“Saya dari tadi diam dan saya mau dengar sebenarnya, ini memang kelihatannya kita belum paham maksud bandara khusus ini. Bagimana seandainya jika nanti ada perusahaan lagi yang ingin membuat bandara khusus lagi dan seterusnya apakah bisa itu. Ini juga penting untuk dilihat secara bersama-sama,” ujar David Rante.

Baca Juga :  Basti Sanga Langi Minta Dinas PU Segera Lakukan Pembagunan Infrastruktur dan Draenase

Ia juga mempertanyakan apakah rencana pembangunan bandara khusus ini bisa berdampak pada beberapa tempat dalam satu wilayah tertentu. Hal ini perlu dievaluasi agar semua pihak terlibat dapat memahami dan mengetahui implikasi dari rencana tersebut.

David Rante menegaskan bahwa kerisauan masyarakat adalah wajar dan penting untuk diperhatikan. Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, namun jika semuanya sudah satu pendapat, maka pengambilan keputusan akan lebih kritis dan lebih diperkaya. Oleh karena itu, komunikasi dan dialog yang baik perlu dijaga untuk mencapai keputusan yang terbaik.

“Kerisauan masyarakat seperti ini wajar saja pak, seperti pak Muhammad Ali wajar saja, itukan beda pendapat biasa kok, yang luar biasa itu kalau satu pendapat. Tapi kalau beda pendapat baik saja itu tidak ada masalah, kalau kita satu pendapat dari awal juga apa yang mau didiskusikan sudah satu pendapat. Tapi kalau dari awal sudah berbeda pendapat itu biasa dan bagus. Pasti akan lebih kritis kita dan lebih diperkaya dalam mengambil sebuah keputusan,” Ucapnya

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Ikuti Program Beasiswa Indonesia Emas

Ia juga menyoroti bahwa pihak-pihak yang terlibat, termasuk PT Indexim Coalindo dan pemerintah, tidak boleh diam-diam dalam mengambil keputusan, terutama jika izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang dimiliki PT Indexim Coalindo berdampak pada masyarakat sekitar. Kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Baca Juga :  Raperda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Yosep Udau: Tujuannya untuk Menunjang Perbaikan Sarana dan Prasarana Damkar

“Seperti PT Indexim Coalindo jangan juga diam-diam pak, walaupun izin bapak PKP2B, tidak begitu juga, karena yang terdampak langsung dengan persoalan yang ada adalah masyarakat di sekitar. Itu yang penting. Pak Kades, saya kira pendapat pak Kades juga harus dihargai dan dihormati, tapi yang diutamakan pak, kepentingan masyarakat yang bapak pimpin. Jangan karena sesuatu hal lalu kemudian tidak melihat kepentingan masyarakat yang ada disitu” terangnya.

David Rante juga meminta agar Camat Sangkulingan proaktif dalam menjembatani dan menyelesaikan permasalahan ini agar kepentingan masyarakat tidak terabaikan. Ia berharap bahwa semua kepentingan yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait dapat terakomodir dengan baik dan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang ada di sekitar rencana pembangunan bandara khusus ini. (bk)