Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama dengan seluruh staf dan pegawai sekretariat DPRD Kutim menggelar acara Halal bihalal, Kamis (4/5/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara pimpinan, anggota DPRD, dan staf sekretariat DPRD Kutim. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, mereka juga memanjatkan doa untuk almarhum atau almarhumah anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 yang telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran sekretariat DPRD Kutim apabila selama bekerja dan bergabung dalam melaksanakan tugas-tugasnya terdapat hal yang kurang berkenan di hati. Ia berharap bahwa dalam acara Halal bihalal ini, dosa-dosa yang telah terjadi dapat dihapuskan.
“Saya atas nama pribadi dan pimpinan memohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga di acara halal bilhalal kit aini dosa-dosa kita semua di hapuskan,” ujar Joni dihadapan Anggota DPRD Kutim, staff dan pengawai secretariat DPRD Kutim.
Ia juga berharap bahwa kegiatan Halal bihalal ini bisa menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya. Menurutnya, selama satu tahun penuh, mungkin saja terjadi kesalahan-kesalahan, sehingga saling memohon maaf adalah hal yang penting dalam mempererat hubungan antara anggota DPRD, staf, dan pegawai sekretariat.
“Karena bagaimanapun juga mungkin selama satu tahun kita ada membuat kesalahan, sehingga harus saling memohon maaf satu sama lain,” imbuhnya.
Joni menekankan bahwa baik anggota DPRD Kutim, pegawai, staf, maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di sekretariat DPRD Kutim adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, hal yang benar perlu dijaga dan yang salah harus diperbaiki. Dengan saling bekerja sama dan memperhatikan satu sama lain, diharapkan kerja mereka dapat semakin baik dan berkualitas ke depannya. (bk)