Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) melaksanakan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Aston Hotel Samarinda, Jumat (31/5/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, dan dihadiri oleh Plt Sekretaris Itwil Akhmad Fauzan, beberapa Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta undangan lainnya yang berasal dari instansi di lingkup Pemkab Kutim.
Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono menyebut, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi antara Pemkab Kutim dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang muaranya tidak lain, untuk mendukung terwujudnya good governance.
“SPI hadir untuk mengindikasikan adanya perilaku korupsi dan mengukur tingkat integritas dalam suatu lembaga pemerintahan dari sisi internal, eksternal, maupun pihak eksper dan laporan-laporan terkait, ” ujar Poniso mengawali sambutannya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi itu, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kutim bisa segera membenahi sistem internal. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan dengan berbasis integritas yang baik. Dengan demikian, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah itu sendiri.
“Sehingga dengan sendirinya akan akan berpeluang untuk meningkatkan Skor SPI kita (Pemkab Kutim) untuk menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Poniso berharap seluruh PD dapat turut menyukseskan dengan memberikan perhatian, dukungan, dan kerjasama selama pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPK dengan memberikan data populasi yang diperlukan.
Sementara itu, Plt Sekretaris Itwil Akhmad Fauzan mengatakan, SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam proses penilaian kinerja pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya terus disempurnakan, baik oleh KPK maupun Itwil seluruh Kabupaten/Kota sebagai mitra SPI yang bertujuan sebagai upaya pencegahan dini tindak korupsi. (bk)