Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Kamis (25/04/2024) di Halaman Kantor Bupati Kutim. Acara ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995, di mana pemerintah pusat menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 kemudian menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah terhadap amanah dan tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Bagi daerah yang masih rendah Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” himbaunya.
Terakhir, Poniso menutup pidatonya dengan harapan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan. (bk)