DPRD Kutim Minta Penjelasan Mengenai Realisasi Anggaran yang Masih Kecil dan Mengupayakan Pengurangan SILPA yang Signifikan

oleh -447 views
40d81239 5ddd 4134 8529 3a5dc662fa5c e1689675462264

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan keinginannya untuk menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai triliunan rupiah pada tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor DPRD Kutim beberapa hari lalu.

Asti Mazar menyatakan bahwa pihak DPRD telah mempertanyakan kepada pemerintah terkait realisasi anggaran yang masih rendah, namun belum mendapatkan penjelasan yang memadai. Oleh karena itu, DPRD akan mengajukan pertanyaan resmi dalam forum yang ditetapkan.

DPRD tidak ingin mengulangi kejadian tahun sebelumnya di mana terdapat sisa lebih perhitungan anggaran hingga mencapai 2 triliun rupiah. Meskipun anggaran melimpah, namun adanya Silpa yang besar dianggap sebagai hal yang tidak wajar.

Baca Juga :  Novel Tyty Paembonan Tanggapi Wacana Kenaikan Gaji Perangkat Desa di Kutim

“Realiasi anggaran yang masih kecil, kami sudah pertanyakan pada pemerintah, namun mereka belum menjelaskan alasannya seperti apa. Makanya, dalam forum resmi akan kami pertanyakan. Karena kami tak ingin seperti tahun lalu, ada Silpa hingga 2 triliun rupiah lebih. Kan sayang. Anggaran melimpah, tapi silpahnya besar sekali. Kan aneh,” ucap Asti.

Pada bulan Juli ini, DPRD Kutim akan kembali mengajukan pertanyaan terkait realisasi anggaran yang masih rendah. Sesuai dengan aturan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli. Oleh karena itu, realisasi anggaran tidak termasuk dalam pembahasan tersebut karena telah diatur secara aturan.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Berkomitmen Lanjutkan Bimtek Infrastruktur TIK

Pada APBD perubahan, persetujuan harus dilakukan sebelum tanggal 30 September. Namun, DPRD Kutim berkeinginan untuk menyetujui APBD perubahan pada bulan Agustus, paling lambat akhir Agustus. Pempercepatan pembahasan dan pengesahan APBD perubahan dilakukan untuk menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran yang tinggi.

Asti Mazar menjelaskan bahwa meskipun realisasi anggaran saat ini masih rendah, DPRD akan mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait masalah ini. Pemerintahlah yang melaksanakan, oleh karena itu, mereka harus memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Kondisi Jalan Provinsi di Kecamatan Karangan yang Putus

“Karena sebenarnya, pemerintah dan DPRD ini punya keinginan yang sama, agar Silpanya kecil,” jelasnya

DPRD meyakini bahwa pemerintah juga tidak menginginkan keterlambatan, namun tentu terdapat faktor teknis yang menyebabkan masalah ini terjadi. Hal ini akan ditanyakan kepada pemerintah untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lanjut.

“kami pikir pemerintah juga tidak mau lambat, namun tentu ada hal teknis yang menyebabkan masalah ini terjadi. Itu yang akan kita tanyakan ke mereka,” pungkasnya.(bk)