BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melepas ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangata (STAIS), untuk menjalani Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Bertempat di Balai Pertemuan Umum Sangatta Selatan, sebanyak 158 mahasiswa tersebut dilepas secara simbolis guna melaksanakan KKL di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Pada Senin (14/2/2022).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, meminta agar mahasiswa tersebut dapat mengimplementasikan keilmuan yang dimilik untuk pembangunan daerah sesuai jurusan, “Ilmu-ilmu yang anda miliki bisa dikontribusikan, bisa diberikan kepada masyarakat,” ucapnya dalam sambutanya.
Dengan kehadiran mahasiswa KKL kemasyarakat tersebut, diharapkan agar keberadaan mereka bisa terlibat secara nyata dalam pemberdayaan masyarakat di desa.
Lanjutnya, Ardiansyah mengatakan, ilmu terapan sejatinya tidak kalah penting dan memiliki manfaat yang besar dalam kehidupan masyarakat,”Yang tidak kalah penting ilmu terapan. Seperti mendampingi masyarakat di dalam melaksanakan sesuatu dan memberikan arahan,” ungkapnya.
Untuk itu, mahasiswa akan menjalani KKL di berbagai desa, di Kecamatan Sangatta Selatan selama 45 hari saja, mahasiswa juga dipesankan untuk memanfaatkan waktu yang singkat dalam menjalani KKL untuk memberikan hasil terbaik bagi kampus.
“Manfaatkan waktu yang pendek ini kkl bahwa bisa meyakinkan bagi kampus bahwa anda layak mendapatkan nilai yang bagus,” ujarnya.
Sementara itu, ketua panitia KKL Aji Mashudi mengatakan, untuk KKL tahun 2022 semua ditempatkan di wilayah Sangatta Selatan, ada 4 (empat) dan 1 (Satu) Kelurahan, diantaranya Desa Sangkima, Teluk Sangkima, Desa pinang Raya.
Untuk itu, Karena ini sebagai pembelajaran berbaur kepada masyarakat. Dan menerapkan ilmu materi yang didapat selama belajar di perguruan tinggi. Imbuhnya.
Dalam penempatan Mahasiswa yang melakukan KKL ini dalam 1 desa, telah dikoordinasikn dengan Kecamatan semua tergantung titik, dalam satu titik ada 3 (tiga) kelompok berjumlah 30 mahasiswa, ujarnya.
Pelaksanaan KKL yang dilaksanakan selama 45 hari oleh Mahasiswa STAIS ini, “Mahasiswa Bisa belajar Langsung mengabdi kemasyarakat, diharapkan bisa membantu membangun kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat baik itu social keagamaan, harapnya.
Dalam acara pelepasan tersebut turut dihadiri, Kepala DPMPDes Kutim Yuriansyah, Camat Sangsel Vita Nur Hasanah, Pimpinan dan dosen STAIS, serta para tamu undangan lainnya.(IVN)