BERITA KUTIM, SANGATTA – Pemerintah di lingkungan Kabupaten Kutai Timur melantik pejabat fungsional oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman, Sebanyak 137 Kepala Sekolah (Kepsek) serta 7 Pengawas Sekolah dilantik dan diambil sumpah di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, di Bukit Pelangi, Sangatta. Pada Rabu (23/2/2022).
Acara juga turut dihadiri Wabup H Kasmidi Bulang, Plh Seskab Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Rizali Hadi, Plt Kadisdik Irma Yuwinda, Kepala BKPP serta undangan lainnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memyampaikan, ucapan selamat kepada yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk memimpin unit-unit sekolah yang tersebar di seluruh kutai Timur dari jenjang SD sampai SMP.
“Saya berharap bukan jabatan yang dicari, tapi tugas ini adalah tugas yang berat, tugas yang mencerdaskan kehidupan bangsa, tugas mengantarkan anak-anak kejenjang selanjutnya, sesuai dengan langkah dan urutan usia yang anak anak kita tempuh kedepannya kejenjang yang lebih tinggi” harapnya.
Karena, Ini merupakan tugas yang berat karena untuk mengkoordinir, memimpin, untuk mencapai target kesuksesan didalam institusi masing- masing di tingkat SD maupun SMP, ditambah lagi dengan berbagai kurikulum pembelajaran yang sekarang di terapkan oleh kementerian Pendidikan yang disebabkan kondisi kekinian yang terjadi. Ungkapnya.
Untuk itu, leadership atau pemimpinan membutuhkan tipe yang konprehensif holistik, sehingga kemampuan kapasitas serta kapabelitas dibutuhkan untuk terus ditingkatkan, karena ilmu pengetahuan sekarang tidak tersembunyi semua beredar baik yang tertera didalam narasi-narasi tulisan maupun yang tertera dalam narasi kontemporer yang semua menjadi sarana pengayaan.
“Sehingga para guru-guru dapat mengajar dan murid dapat belajar dengan baik, serta Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, semangat dalam membangun Kabupaten kita yang kita cintai ini,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, orang nomor satu di Kutim Ini, juga mengucapkan selamat bagi para pengawas yang juga dilantik pada hari ini, tentunya mempunyai tanggung jawab yang lebih berat lagi disamping memberikan pengawasan jalanya dunia Pendidikan secara langsung, untuk itu dalam pengawasan bisa secara internal dalam dunia Pendidikan sebelum pengawasan itu di ambil pihak lain dari Lembaga- Lembaga lain, tegasnya.
Pelantikan kali ini tak hanya luring, namun juga berlangsung secara daring. Akibat penetapan Kutim sebagai zona merah penyebaran COVID-19 dan penerapan PPKM Level 3. Sehingga pejabat yang dilantik dalam ruangan dibatasi sesuai protokol kesehatan COVID-19. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/102/BKPP-MUT/II/2022. Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepsek dan Pengawas Sekolah tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten. (IVN)