Reses Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi

oleh -1,053 views

Sangatta – Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD Kutim, Basta Sangga Langi menyampaikan, prioritas pembangunan Jalan Padat Karya RT 32 yang berlubang serta becek sempat viral.

Baca Juga :  Joni Apresiasi Pesta Rakyat Pertanian Berkelanjutan 2023

“Karena itu akses keluar masuknya masyarakat yang ada di Perumahan Padat Karya. Termasuk anak sekolah. Itu juga jalur masuknya anak SMK 2 Sangatta Utara,” ujar Basti saat reses di Jalan Perumahan Padat Karya, RT 32 Desa Sangatta Utara, kecamatan sangatta utara, kutim.

Baca Juga :  Kari Palimbong: RPJPD Kutim Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat dan Provinsi

Basti mengatakan, permintaan itu tidak muluk-muluk. “Karena memang di depan mata. Saya sendiri yang masuk, kayak saya di atas kapal kena ombak besar. Saya akan siap berjuang demi kepentingan masyarakat di sini,” ujarnya

Dirinya menambahkan, terkait perbaikan Jalan Padat Karya ini, melihat daripada anggaran perubahan nantinya. “Malah diancam saya sama masyarakat, harus terealisasi di bulan tuju ini,” imbuhnya

Baca Juga :  Kukuhkan 3 DPC Perhiptani, Kasmidi Sebut Pertanian Salah Satu Tumpuan Perekonomian

“Kita coba, saya tidak janji bagaimana memperjuangkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jalan Padat Karya ini segera diwujudkan. Paling tidak 200 meter dulu. Jadi ada kelihatan,” pungkasnya.(bk)