Reses Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi

oleh -727 views
basti reses

Sangatta – Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD Kutim, Basta Sangga Langi menyampaikan, prioritas pembangunan Jalan Padat Karya RT 32 yang berlubang serta becek sempat viral.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-31 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS TA 2025

“Karena itu akses keluar masuknya masyarakat yang ada di Perumahan Padat Karya. Termasuk anak sekolah. Itu juga jalur masuknya anak SMK 2 Sangatta Utara,” ujar Basti saat reses di Jalan Perumahan Padat Karya, RT 32 Desa Sangatta Utara, kecamatan sangatta utara, kutim.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim Silaturahmi dengan Pelajar di Kairo di Sela COP27

Basti mengatakan, permintaan itu tidak muluk-muluk. “Karena memang di depan mata. Saya sendiri yang masuk, kayak saya di atas kapal kena ombak besar. Saya akan siap berjuang demi kepentingan masyarakat di sini,” ujarnya

Dirinya menambahkan, terkait perbaikan Jalan Padat Karya ini, melihat daripada anggaran perubahan nantinya. “Malah diancam saya sama masyarakat, harus terealisasi di bulan tuju ini,” imbuhnya

Baca Juga :  Kemenkes: Ada Laporan Tambahan Kasus Diduga Hepatitis Akut Di Luar Jakarta, Masih Proses Verifikasi

“Kita coba, saya tidak janji bagaimana memperjuangkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jalan Padat Karya ini segera diwujudkan. Paling tidak 200 meter dulu. Jadi ada kelihatan,” pungkasnya.(bk)