Singa Geah, Keberadaan Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

oleh -1,492 views

Sangatta – Keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi akan menghapus tenaga honorer di instansi maupun lembaga pemerintah, tepatnya pada 28 November mendatang. Dikarenakan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau Honorer menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Perusahaan Patuhi Perda Ketenagakerjaan

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mengatakan bahwa, keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan.

“Kalau kita mengandalkan Pegawai Negeri Sipil (pns) yang ada saat ini, saya yakin pasti mereka (pemerintah) juga akan kewalahan, dan tidak akan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Peningkatan dan Perluasan Program Beasiswa

Menurutnya, meskipun saat ini pemerintah sudah melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan salah satunya berasal dari para tenaga honorer, sebagai salah satu solusi untuk menutupi kekurangan tenaga kerja yang ada di pemerintahan, namun keberadaan para tenaga honorer masih sangat di butuhkan.

Baca Juga :  28 Orang Ikuti Bimtek Kemitraan dan Jaringan Usaha Koperasi Perkebunan