Wakil Ketua II DPRD Kutim Berikan Respon Positif Terkait Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK

oleh -444 views
IMG 20231119 WA0024 1

Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, memberi respons positif terhadap kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kutim.

Hal tersebut disampaikan Arfan usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para aparatur pemerintah, termasuk mereka di lingkungan pemerintah Kutim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Menyatakan Siap untuk Mendukung Pelaksanaan TMMD ke 117

“Alhamdulillah, tadi kita dengarkan bersama, bahwasanya yang disampaikan tadi itu berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan Kutim, apalagi kami sebagai anggota DPRD,” ucap Arfan.

Arfan juga mengungkapkan rencana kedatangan tim KPK RI ke Kantor DPRD Kutim untuk melanjutkan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

“Besok KPK juga akan berkunjung ke DPRD Kutim untuk melanjutkan sosialisasi ini,” papar Politisi dari partai Nasdem itu.

Baca Juga :  Leni Angriani Apresiasi Gelaran Gebyar Koperasi Expo 2024

Dirinya menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh KPK sangat penting agar dapat dipahami dengan baik, khususnya mengenai tata cara pencegahan korupsi sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan.

“Tadi saya lihat, yang masih kita dapat garis merah adalan capaian Kutim masih 6,3 persen dalam hal nilai perencanaan dan penggaran APBD Kutim. Tentu ini jadi tugas kita bersama, agar capaian itu bisa setara dengan kabupaten kota lain yang ada di Kaltim,” tambahnya.

Baca Juga :  Joni Sosialisasikan Perda Tentang KTP dan Penyelengaraan Ketenagakerjaan di Bengalon

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama karena nilai persentase pencegahan korupsi di Kutim baru sekitar 80 persen, berdasarkan penjelasan Bupati Kutim. (bk)