Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, dan diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jum’at (3/5/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif.
Ketua DPRD Kutim, Joni, memberikan apresiasi atas Opini WTP yang berhasil diraih oleh Pemkab Kutim. Menurutnya, Opini WTP yang diperoleh menunjukkan bahwa Pemkab Kutim terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan trasnparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Joni berharap, pemerintah dapat terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi tersebut demi kebaikan dan kemajuan Kutai Timur.
“Tentu saja sebagai legislatif kita memberikan apresiasi. Ini prestasi yang luar biasa, artinya Kutim dalam keadaan baik. Terus pertahankan hal ini,” ujar Joni.
Ia menambahkan, prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan adanya Opini WTP, semoga dapat dijadikan inovasi bagi pemerintah dalam hal berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Kutim itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dedikasi dan upaya luar biasa yang mereka tunjukkan, sehingga Kabupaten Kutai Timur mampu meraih prestasi opini WTP pada tahun ini. (bk)