Kasmidi Serahkan 1 Unit Ambulance di Desa Martadinata

oleh -581 views

Sangatta – Kasmidi Serahkan 1 Unit Ambulance di Desa Martadinata. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memberikan dukungan dal. sarana dan prasana dalam pelayanan kepada masyarakat.

Terbaru, Pemkab Kutim menyerahkan satu unit mobil Ambulance kepada warga Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan sebagai salah satu sarana penunjang pelayanan di bidang Kesehatan. Penyerahan unit ambulance tersebut diserahkan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Kantor Kepala Desa Martadinata, Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Gelar Implementasi Cap Jempol Program PNF di Ponpes Ibnu Katsir

Kepala Desa Martadinata, Sutrisno merasa bersyukur dan menyampaikan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan kepada Desa Martadinata untuk menunjang pelayanan kesehatan ditempatnya.

“Terima kasih atas bantuan mobil ambulance di Desa kami, kami merasa yakin keberadaan mobil ambulance yang telah diberikan ini warga akan sangat terbantu dan sangat berguna,” ujarnya senang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Mengimbau Masyarakat untuk Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas

Sutrisno menambahkankan, dengan adanya ambulance ini tentunya akan menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Desa Martadinata akan terlayani dan dapat membantu percepatan pelayanan kegawatdaruratan dan kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan warganya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, berharap kepada warga Desa Martadinata sekitar agar dapat memanfaatkannya untuk percepatan penanganan kesehatan. Selain itu dirinya berpesan agar warga turut menjaga dan memelihara mobil ambulance untuk kepentingan bersama.

Baca Juga :  Kasmidi Optimis Perolehan Medali Emas Kutim Akan Terus Bertambah

“Mudah-mudahan bantuan ambulance dari Pemkab Kutim ini bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat Desa Martadinata maupun warga Kacamatan Teluk Pandan lainnya,” tutur Kasmidi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Umum dan Kepegawaian Setkab M Misbachul Choir, Sekcam Teluk Pandan, Kepala Desa Danau Redan (Sabri), Babinsa, Babinkamtibmas, Karangtaruna, Tokoh Adat dan Tokoh Budaya dan masyarakat setempat. (*)