SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Siang Geah, menekankan pentingnya pembentukan desa-desa baru di wilayah Kutai Timur untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Siang Geah menjelaskan bahwa tujuan utama dari penambahan desa baru adalah untuk memastikan layanan publik lebih mudah dijangkau oleh warga, bukan untuk memberikan keistimewaan kepada wilayah tertentu.
“Saya kira semua desa sama, tidak ada yang istimewa. Tetapi karena kita hanya ingin mendekatkan pelayanan saja, saya kira itu penting. Coba kita lihat di beberapa wilayah, urusan administratif saja membutuhkan waktu dan usaha yang besar,” ujarnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, dan luas wilayah itu kan menentukan. Kutai Timur ini cukup luas, dan kita harus menambah desa untuk memudahkan pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu alasan utama penambahan desa adalah untuk memperbaiki pelayanan di daerah perbatasan.
“Di perbatasan, kita harus menunjukkan pelayanan kita kepada masyarakat. Ini bukan soal kelebihan apa, tetapi tentang memastikan bahwa masyarakat di perbatasan juga mendapatkan pelayanan yang layak,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu juga mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat di daerah perbatasan yang merasa kesulitan dalam mengurus kebutuhan administratif karena jarak yang jauh ke pusat layanan.
“Kita ingin mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus hal-hal administratif. Dengan adanya desa baru, pelayanan bisa lebih dekat dan cepat,” tambahnya.
Menurutnya, pembentukan desa baru ini akan membantu dalam pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah.
“Dengan desa baru, kita bisa merencanakan pembangunan yang lebih terfokus dan terarah, sehingga semua wilayah di Kutai Timur bisa berkembang secara merata,” ungkapnya.
Siang Geah berharap bahwa dengan adanya desa-desa baru, pelayanan publik dapat lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya untuk pelayanan publik yang layak dan memadai,” pungkasnya. (bk)