Serapan Anggaran Minim, DPRD Kutim akan Panggil Dinas Terkait dalam Agenda RDP

oleh -923 views
f87610e4 64f0 4df9 b113 b3397bbe18c8

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lambat dalam penyerapan anggaran tahun 2024. OPD yang akan dipanggil meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai lambatnya pelaksanaan pekerjaan dan program yang telah disepakati. Khususnya, Dinas PUPR mendapat sorotan terkait pelaksanaan puluhan proyek dalam skema Multiyears Contract (MYC) yang sejak akhir 2023 mendapatkan banyak kritik.

Baca Juga :  Novel Tyty Angkat Suara Terkait Banyaknya Anak Jalanan dan Gepeng di Kutim

“Kita akan panggil dan minta konfirmasi, kenapa sampai sekarang belum jalan proyek 2024 ini? Kalau Dinas PU kita akan tanyakan soal proyek multiyears, kita minta progresnya sudah sampai di mana dan berapa uang yang sudah dikeluarkan,” ujar Joni, Kamis (06/6/2024).

Joni menjelaskan bahwa sebelum memasuki pembahasan anggaran perubahan 2024, pihaknya akan menggali informasi terkait pelaksanaan proyek MYC serta melakukan inspeksi langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Kajan Lahang: Pembangunan Daerah Harus Didasarkan pada Dokumen Perencanaan yang Ditetapkan

“Kalau kita hanya minta data dan tidak melakukan sidak ke lapangan, kan bahaya juga. Kita DPRD sebagai pengawasan, mau tidak mau harus jeli sekarang ini,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, dengan melakukan sidak ke lokasi proyek MYC, pihaknya dapat menghitung persentase pekerjaan yang telah dilakukan. Agenda ini juga mewajibkan pegawai dinas hingga pengawas proyek yang telah ditunjuk untuk dapat hadir.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-26 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

“Nanti kan bisa kita kalkulasikan, anggaran sekian, persentase sekian. Artinya, balance atau tidak antara anggaran yang dikeluarkan dengan progres pekerjaannya. Kalau itu tidak balance, nanti kita pertimbangkan kalau minta anggaran tambahan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Pemanggilan dan inspeksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan proyek-proyek MYC di Kutai Timur dan memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien. (bk)