Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Evaluasi SPBE

oleh -637 views
447272831 1151720599465881 6551456372475647565 n e1719336381414

Sangatta – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) menggelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan Staf Diskominfo Staper Kutim.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Aptika, Diar Fauzi Wiranata, dan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, pada Kamis (06/6/2024).

SPBE merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Aptika, Diar Fauzi Wiranata.

Baca Juga :  Terima Bantuan Covid-19 dari PT Indexim, Kadinkes Kutim Sarankan untuk Percepatan Capaian Vaksinasi

Dirinya menyampaikan, selama pelaksanaan evaluasi, para pegawai dan staf Diskominfo Staper Kutim diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman serta tantangan yang mereka hadapi dalam pengimplementasian SPBE.

“Evaluasi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui teknologi. Dengan evaluasi ini, kita bisa mengidentifikasi kendala-kendala yang ada dan mencari solusi terbaik untuk mengatasinya,” ujarnya.

Diar menerangkan bahwa hasil evaluasi tahun 2023 dapat menggambarkan penerapan tata kelola SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, evaluasi tersebut juga dapat digunakan sebagai pedoman dalam perbaikan penerapan SPBE dalam rangka perpaduan yang selaras dengan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Jimmy Minta Pemerintah Mengalokasikan Sumber PAD untuk Kegiatan yang Lebih Produktif

“Secara keseluruhan penerapan pada aspek perencanaan strategi sudah dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Kutim dengan adanya tata kelola arsitektur SPBE, tata kelola peta rencana SPBE dan tata kelola rencana anggaran SPBE,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa masing-masing bidang memliki keterkaitan terkait data-data yang memang diperlukan dalam pengisian indikator SPBE.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna ke-23

“Diharapkan sekretariat dan bidang-bidang Diskominfo Staper untuk membantu dalam hal kebutuhan-kebutuhan apa yang menjadi keharusan dalam melengkapi data-data yang di perlukan dalam evaluasi SPBE di tahun 2024 ini,” sambungnya.

Kabid Aptika mengungkapkan, pada tahun 2023 Diskominfo Kutim berada di posisi kedua setelah Balikpapan, dengan nilai indeks SPBE 3,2. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya agar dapat meraih pencapaian prestasi yang lebih maksimal.

“Tentunya hal itu menjadi prestasi, terutama bagi Diskominfo Kutim,” pungkasnya. (bk)