Soroti Lambatnya Progres Proyek MYC, Joni: Kontraktor Berhutang pada Pemerintah

oleh -815 views
72e0c974 dc27 4797 a0ce cc317fa59d73

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai masih kurang dalam menyerap anggaran pembangunan yang masuk dalam skema Multiyears Contract (MYC). Hal ini berdampak pada pembangunan yang masih belum bisa sepenuhnya disarakan oleh masyarakat.

Bahkan, hingga Juni 2024 ini, dari total 24 proyek MYC di Kutim, belum ada satupun yang selesai pengerjaannya. Selain itu, dua proyek tahun jamak, yakni Masjid Attaubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan, batal dilaksanakan.

Baca Juga :  Hasil Reses Sobirin Bagus di Dapil III

Puluhan proyek yang bernilai miliaran rupiah ini seharusnya mulai dikerjakan sejak 2023 dengan total anggaran mencapai Rp 4,483 triliun. Namun, banyak proyek yang progresnya belum mencapai 50 persen. Kurangnya kesiapan kontraktor dalam hal pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat, dan ketersediaan material konstruksi menjadi penyebab utama keterlambatan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, saat ditemui awak media pada Kamis (06/6/2024).

Ia menyatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek MYC tersebut masih berhutang kepada pemerintah Kutim, dikarenakan mereka sudah mengambil dana untuk pekerjaan, namun masih minim progres.

Baca Juga :  Faisal Minta Disnaker Menjadi Data Pusat Untuk Pencari Kerja Lokal

“Kenapa saya katakan perusahaan atau kontraktor ini berhutang ke pemerintah, karena mereka sudah banyak mengambil uang untuk pekerjaan. Namun progres pekerjaannya masih kurang,” ujarnya.

Joni menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan langsung ke semua lokasi proyek MYC untuk melihat langsung progres serta kondisi lapangan. Selain itu, DPRD Kutim juga akan memanggil sejumlah dinas terkait dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Memimpin Rapat Paripurna ke 18 Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS APBD 2024

Menjelang perumusan rancangan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim berniat memastikan anggaran yang akan dirancang berdasarkan kondisi sebenarnya proyek-proyek tersebut.

“Kalau mereka (Pemkab Kutim) masih memaksa untuk minta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Karena kalau ini tidak diselesaikan, pasti ada yang dirugikan. Dan itu adalah pemerintah sendiri, berimbas pada masyarakat juga,” pungkasnya. (bk)