Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Pembonan, menegaskan perlunya peningkatan anggaran bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan fungsi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) dengan lebih efektif. Novel menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam memastikan perda yang telah disahkan dapat diawasi dan dilaksanakan dengan baik.
Menurut Novel, tanggung jawab pelaksanaan Perda harus diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait. Hal ini untuk memastikan bahwa perda-perda yang telah dibuat benar-benar dijalankan dan diawasi dengan baik oleh pihak yang berwenang.
“Ia kira itu kembali ke teman-teman bagaimana perda-perda yang telah kita buat harusnya pemerintah memberi tanggung jawab dalam fungsi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait,” ujar Novel saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Rabu (05/06/2024).
Ia menambahkan bahwa Satpol PP memegang peran kunci dalam pengawasan perda, namun tanpa dukungan anggaran yang memadai, pengawasan ini menjadi lemah.
“Kalau perda ini tidak kita jalankan dan awasi maka kita akui bahwa kita lemah di situ, perda kita hasilkan tapi tidak kita lakukan,” katanya.
Novel juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sering kali mengeluhkan keterbatasan anggaran sebagai alasan utama mereka tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
“Ketika kita beberapa waktu lalu bertemu dengan Satpol, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran kami terbatas, kalau kami turun pasti kami punya risiko,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap pemerintah dapat memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk Satpol PP. Ia menilai bahwa dengan anggaran yang memadai, Satpol PP akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan memastikan perda-perda yang telah disahkan dapat diawasi dan dilaksanakan dengan baik. (bk)