Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Pembonan, menyoroti pentingnya sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan HIV/AIDS di Kecamatan Wahau. Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko penularan HIV di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media pada Rabu (05/6/2024).
Menurut Novel, penyusunan Raperda tentang HIV/AIDS seharusnya sudah dimulai tahun lalu. Namun, perubahan undang-undang menyebabkan perlu adanya penyesuaian pada naskah akademiknya.
“Kami dari pansus pencegahan HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual, harusnya raperda ini memang harusnya tahun lalu kita mulai, tapi karena ada perubahan undang-undang di atasnya sehingga kita harus rubah naskah akademiknya,” ujarnya.
Novel menambahkan bahwa sosialisasi Perda di Wahau dilakukan karena tingginya jumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut, yang meningkatkan risiko penyebaran HIV.
“Kenapa sosialisasi peraturan daerah diadakan di Wahau? Karena di sana banyaknya tempat hiburan malam (THM) sehingga pemerintah daerah melakukan pendampingan,” katanya.
Selain itu,Laporan dari Rumah Sakit Wahau menunjukkan bahwa ada warga yang telah terinfeksi HIV, bahkan ada yang sudah meninggal dunia akibat penyakit ini. Situasi ini menekankan perlunya tindakan pencegahan yang lebih serius.
“Ini memang penting, kawan-kawan sekalian, bagaimana juga ke depan membangun keluarga yang sehat, termasuk menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan,” tambahnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menekankan bahwa kesehatan reproduksi perempuan sangat penting untuk memastikan generasi bangsa yang sehat.
“Kesehatan reproduksi kaum perempuan perlu kita jaga dan kita jamin sehingga tidak terdampak HIV/AIDS dan infeksi penyakit menular,” pungkasnya. (bk)