Sangatta – Dalam rangka persiapan pelantikan anggota legislatif periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus mendatang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan gladi bersih.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah mengatakan bahwa proses gladi bersih merupakan tahapan akhir yang dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pelantikan anggota DPRD yang terpilih dapat berjalan dengan lancar.
Ia menambahkan, gladi bersih tersebut mencakup semua proses yang nantinya akan dilaksanakan pada pelantikan mendatang, mulai dari deretan posisi berdiri, kalimat sumpah yang diucapkan, sampai proses penandatanganan Berita Acara (BA).
“Ini memang harus kita laksanakan untuk memastikan agar seluruh proses pengambilan sumpah berjalan lancar. Prosedurnya tidak berubah seperti sebelumnya dan diikuti oleh seluruh anggota dewan yang akan dilantik,” terangnya.
Lebih lanjut, Juliansyah mengaku bahwa dirinya didaulat untuk membacakan secara langsung Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai pergantian Pimpinan DPRD baru ke Pimpinan DPRD sementara.
Untuk diketahui, anggota legislatif yang nantinya akan dilantik untuk mengisi kursi DPRD Kutim pada tanggal 14 Agustus mendatang berjumlah sebanyak 40 orang. Ada sekitar 22 orang merupakan wajah baru, dan sisanya merupakan incumbent. (bk)