Kendala Air Bersih, Joni Minta Pemkab Mencari Sumber Air Baku Alternatif Jangka Panjang

oleh -683 views
IMG 20221106 WA0099 1280x640 1

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kutim masih menghadapi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Saat ini, sungai masih menjadi sumber air baku utama, namun produksi air bersih dari PDAM mengalami penurunan selama musim kemarau.

“Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya,” tegas Joni usai mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-20 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

Menurutnya, penggunaan bekas lubang tambang sebagai sumber air baku adalah salah satu opsi yang kerap dibicarakan, tetapi masyarakat memiliki kekhawatiran terkait kelayakan air tersebut untuk konsumsi.

“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” terangnya.

Oleh karena itu, Joni mendukung wacana penggunaan air dari bekas lubang tambang untuk mendukung pasokan air baku bagi kebutuhan Water Treatment Plant (WTP). Namun, sebelum digunakan, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan agar memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga :  Usai Kemenangan Dramatis Atas Samarinda, Futsal Putra Kutim Bawa Pulang Medali Emas

Lebih lanjut, Joni mengatakan bahwa untuk memastikan kualitas air dari bekas lubang tambang, perlu dibuat tempat penampungan atau embung khusus. Air ini akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih terdapat dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Faizal Gelar Reses di Kecamatan Karangan

“Atau untuk memastikan bahwa air tersebut layak, kita bisa melepaskan ikan ke dalamnya, jika ikan tersebut bertahan hidup, itu berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambah Joni.

Selain itu, setiap kali mengalirkan air dari bekas lubang tambang, Pemkab Kutim perlu merancang pengelolaan air melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang memastikan air tersebut aman dan sesuai untuk dikonsumsi oleh masyarakat. (bk)