Raih Opini WTP, Wabup Harap Pemerintah Dapat Mempertahankan Prestasi Tersebut

oleh -639 views
IMG 20230510 WA0026

Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur telah sukses menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada enam pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Acara berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim pada Rabu (10/5/2023).

Acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, Kepala Inspektorat Wilayah Hamdan, dan Kepala Diskominfo Ery Mulyadi. Selain itu, kelima kepala daerah lain dari wilayah Kalimantan Timur juga turut menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Gelaran MTQ XVII, Poniso: Semoga tidak Semrawut dan Berjalan Khidmat

BPK Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dari enam Pemerintah Daerah untuk tahun 2022, dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tercantum dalam LHP masing-masing entitas. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan hal tersebut kepada enam kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut.

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.” terang Agus Priyono.

Baca Juga :  Faizal Rachman Melalui Dana Aspirasinya Meluncurkan Program Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih

Usai penyerahan LHP, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) adalah hasil dari pembelajaran yang diambil dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kutim pada tahun sebelumnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutim telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun lalu, kita telah menyelesaikan tugas dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa temuan dari pemeriksaan BPK. Tidak semua temuan bersifat material, sebagian adalah persoalan administrasi yang perlu disesuaikan dengan regulasi yang baru,” ujar Kasmidi.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Gelar Implementasi Cap Jempol Program PNF di Ponpes Ibnu Katsir

Kasmidi menegaskan bahwa temuan yang diungkapkan oleh BPK masih dalam batas wajar dan perlu segera ditindaklanjuti. Ia juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada semua satuan kerja yang telah bekerja keras untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita harus berusaha untuk mempertahankan prestasi ini dan bahkan meningkatkannya di masa yang akan datang, sehingga kita dapat mencapai opini WTP tanpa adanya temuan sama sekali,” pungkasnya.(bk)