Kabupaten Kutai Timur Berhasil Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian Terhadap Laporan Keuangan Tahun 2022

oleh -564 views
3df9b0e2ba8bd919385bf43f07c3902f 23051507224424834

Samarinda – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, mengumumkan bahwa Kabupaten Kutai Timur berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di wilayah Kalimantan Timur.

Kepastian tersebut diumumkan pada saat acara yang diadakan di kantor BPK pada Rabu (10/5/2023).

Prestasi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2023 menunjukkan kemajuan kinerja yang signifikan bagi Kabupaten Kutai Timur dibandingkan dengan opini Wajar Dengan Pengecualian yang diterima pada tahun sebelumnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari tekad dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta memberikan pertanggungjawaban yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Implementasi Germas, Bupati Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Karangan Ilir

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dedikasi dan upaya luar biasa yang mereka tunjukkan, sehingga Kabupaten Kutai Timur mampu meraih prestasi opini WTP pada tahun ini

“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki komitmen dalam penatausahaan dan pengelolaan APBD yang lebih baik serta bertanggung jawab. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan di masa yang akan datang,” ujar Bupati Ardiansyah.

Meskipun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini tidak membuat mereka merasa puas, sebaliknya, ini menjadi pendorong dan dorongan yang lebih besar untuk bekerja dengan lebih gigih. Tujuan utamanya adalah untuk membuat pengelolaan APBD menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Kutim Bersama Danlantamal XIII Resmikan Proyek Pembangunan Kolam Renang Tirta Morowira

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kerja keras kita semua. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih oleh Kutai Timur merupakan hasil pembelajaran dari pencapaian opini Wajar Dengan Pengecualian pada tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan APBD.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21 tentang Penutupan Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III

“Tugas kita tahun lalu telah berhasil kita selesaikan dengan baik. Meskipun terdapat beberapa temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, hal ini sebagian besar bersifat administratif yang belum sesuai dengan regulasi yang baru. Temuan BPK ini masih dalam batas wajar dan harus segera ditindaklanjuti. Terima kasih kepada semua satuan kerja yang telah berusaha semaksimal mungkin sehingga opini WTP dapat diraih. Prestasi ini hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa mendatang,” terangnya.(bk)