Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menanggapi kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal, RS Sangkulirang, dan RS Muara Wahau yang baru akan dibangun.
Menurut Agusriansyah, pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dan melakukan diskusi dengan dinas-dinas terkait mengenai kebutuhan dokter spesialis.
“Saya merasa kebutuhan akan dokter spesialis sangat penting. Jika dokter spesialis tidak tertarik dengan insentif yang kami tawarkan, pemerintah harus membangun komunikasi untuk mencari solusi. Kami harus mendengarkan keluhan mereka dan membuat mereka tertarik untuk mengabdi di daerah kita,” ungkap Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD Kutim pada Selasa (20/06/2023).
Agusriansyah Ridwan menyadari bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa dokter spesialis akan cenderung berpraktik di kota karena penghasilan mereka di sana pasti lebih besar.
“Kita harus menemukan solusinya dan mempertimbangkan semua aspek, agar mereka tertarik dengan insentif yang kita tawarkan dan bersedia bekerja di daerah kita, salah satunya dengan memperbaiki insentif mereka dan yang terpenting adalah mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Terkait aturan, seperti Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur insentif sebesar Rp 40 juta bagi dokter spesialis di RS Sangkulirang, Agus meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan keluhan yang disampaikan oleh dokter.
“Kita perlu menyesuaikan dengan daerah lain. Mereka pergi karena mereka menerima imbalan yang sesuai di daerah lain. Tetapi jika kita memberikan imbalan yang setidaknya sama, tentu mereka tidak akan pergi, terlebih lagi jika kita memberikan yang lebih menarik,” pungkasnya..
Diharapkan dengan langkah-langkah strategis dan penyesuaian insentif yang tepat, pemerintah dapat menarik minat dokter spesialis untuk berpraktik dan mengabdi di Kutai Timur, sehingga kebutuhan akan tenaga medis khusus dapat terpenuhi dengan baik.(bk)