Paripurna ke 9 DPRD Kutim, Agusriansyah : Perda Perlu Pendampingan Dalam Perumusan

oleh -597 views
Paripurna ke 9 DPRD Kutim, Agusriansyah : Perda Perlu Pendampingan Dalam Perumusan
Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan saat menyampaikan pendapatnya pada Paripurna ke 9 DPRD Kutim (06/06/2023) Berita Kutim.com (Poto.vnt)

SANGATTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa, sidang paripurna itu hendaknya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menyempatkan hadir perwakilannya minimal eselon berapa untuk diutus dalam setiap paragraf Paripurna.

Sebagaimana yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri terkait kearsipan dan Peraturan Daerah (Perda), dan hari ini sudah jadi.

Baca Juga :  HKN Ke-58, Joni Mengajak Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan dan Protokol Kesehatan

“Maka harapannya kami tentunya mewakili teman-teman dari DPRD Kutim, Perda ini perlu dilakukan pendampingan dalam perumusan,” ujar Agusriansyah.

Tentu ini bukan akhir dari sebuah agenda tahapan dalam membuat sebuah Perda dibutuhkan. Tentunya juga, turunan dalam rangka untuk membuat efektivitas yang kedua dalam rangka untuk sebuah keseriusan di dalam sebuah proses agar supaya apa yang termuat di dalam yang sudah dipahami itu bisa berjalan dengan cepat.

Baca Juga :  Tanggapan Faizal Rachman Terkait Asuransi Untuk Petani

Paripurna ke 9 DPRD Kutim, Agusriansyah : Perda Perlu Pendampingan Dalam Perumusan

Paripurna ke 9 DPRD Kutim, Agusriansyah : Perda Perlu Pendampingan Dalam Perumusan
Suasana Paripurna ke 9 DPRD Kutim

Sebagaimana diketahui bahwa tata pedoman kearsipan ini penting untuk disinergikan di semua sentralistik dari semua SKPD yang ada.

“Sehingga terbentuknya Perda ini maka kami berharap untuk segera dibuat peraturan bupati (Perbup) yang terkait soal pengawasan kearsipan di lingkungan Kutim,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Pelepasan 172 Calon Haji Kloter Pertama

“Ada beberapa contoh yang sudah dilakukan di beberapa kabupaten. mudah-mudahan itu bisa menjadi contoh agar supaya efisien efektivitas yang bisa percepatan dalam rangka untuk memberikan efektivitas kearsipan di Kutim bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Bk)