Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Basti Mengharapkan Penggunaan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Kepentingan Masyarakat

oleh -317 views
Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Basti Mengharapkan Penggunaan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Kepentingan Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya pada Paripurna Ke17 DPRD Kutim, Yang digelar di ruang utama kantor DPRD Kutim, (20/06/2022) BERITA KUTIM.COM. (Poto.vnt)

BERITA KUTIM. SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-16 tentang penyampaian pemandangan Fraksi-Fraksi dalam Dewan, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Senin (20/06/2022).

Paripurna Ke-16 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, S. Sos., dan dihadiri Anggota Dewan serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Yang diwakili, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga para Forkompimda Kabupaten Kutim dan para undangan Lainya.

Baca Juga :  Kabag PBJ Kutim Hadiri Konsolidasi Dukungan LKPP dalam Upaya Pengembangan Wilayah di Kaltim
Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Basti Mengharapkan Penggunaan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Kepentingan Masyarakat
Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi

Salah satu Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, mengatakan Realisasi Belanja senilai 2,84 triliyun merupakan angka yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasional yang mencapai angka 1,92 triliun.

“Dalam hal ini, angka ini masih bisa dipertimbangkan untuk sesuai dengan pertumbuhan pendapatan, sehinga keseimbangan dapat tercapai demi  kesejahtreaan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Basti.

Untuk itu, realisasi penerimaan dapat manjadi Alternatif pembiayaan dalam kondisi APBD mangalami defisit.

Baca Juga :  Kick Off Meeting AMPL, Terus Upayakan Pelayanan Dasar Terbaik Buat Masyarakat

Dari angka yang tertera dalam nota penjelasan raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021, realisasi pengeluaran pembiayaan asebesar 5 milyar atau 100.37 persen, dari anggaran pengeluaran pembiayaan, angka ini cukup siknifikan, untuk tidak menimbulkan resiko Fiskal berupa pinjaman.

Karena ,” dalam hal APBD mengalami defisit tidak ada pendanan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutupi defisit tersebut, “ungkap Basti Dalam Pandangan Umumnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Terima Kunjungan Ketua PN Sangatta

Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Basti Mengharapkan Penggunaan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Dalam hal ini, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap dalam pembahasan Bersama sebelumnya, lahir persetrujuan Bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021agar ini dapat diperhatikan secara seksama.

Untuk itu, “setiap angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disingkronisasi dengan realisasi, sehingga efektivitas pengunaan anggaran dapat di maksimalkan dan penggunaan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.(vnt)