Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak sangat perlu dilakukan, mengingat kasus seperti itu banyak terjadi di Indonesia, termasuk di Kutim.
Novel mengatakan, anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka harus dipenuhi. Ia menambahkan, keluarga merupakan salah satu faktor utama penyebab terjadinya kekerasan seksual kepada anak.
“Bicara mengenai kekerasan seksual, harus dilihat dari semua aspek. Jadi itu bagaimana ketahanan keluarga harus baik, komunikasi dalam keluarga harus baik,” ujar Novel.
Selain itu, Novel menyarankan agar ada pendeteksian secara dini terhadap potensi kekerasan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan agar tindakan asusila dapat dihindari.
“Kemudian potensi-potensi kekerasan seksual baik dalam keluarga ataupun lingkup lingkungan atau sebagainya, itu memang harus menjadi deteksi awal orang-orang yang bertanggung jawab disitu,” terangnya.
Lebih lanjut, ia meyampaikan bahwa jika terdapat indikasi atau potensi kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga, pada kepala keluarga harus segera melaporkan hal tersebut.
Novel juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait potensi, upaya pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
“Di sisi lain, Pemerintah harus gencar juga melakukan informasi dan promosi menghindari atau mencegah kekerasan seksual. Kalau misalkan terjadi, dilaporkan kemana,” jelasnya.
Novel mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, seperti bapak tiri yang tega memperkosa anak sambungnya, bapak kandung perkosa anaknya sendiri, dan sebagainya.
“Ini harus segera ditangani, tapi ada yang memilih diam dan menyembunyikan kasus ini,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh instansi terkait yang berhubungan dengan kekerasaran seksual terhadap perempuan dan anak dapat saling berkomunikasi untuk mencari solusi terkait masalah ini.
“Jadi kepada instansi terkait yang berhubungan dengan perempuan, anak dan kekerasan seksual ini kita perlu berada dalam satu komunikasi untuk membicarakan ini masalah kekerasan seksual, bagaimana cara mengatasi dan solusinya,” pungkasnya. (bk)