Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-14 untuk melantik Hj. Mulyana sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim pada Senin (10/07/2023).
Hj. Mulyana resmi dilantik menggantikan Almarhum H. Asmawardi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam Pelantikan tersebut Ketua DPRD Kutim, Joni, dan Ketua I, Asti Mazar yang menjadi pemimpin pelantikan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Rijali Hadi yang mewakili Bupati Kutim, serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, yang turut menyaksikan pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Mulyana atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kutim.
“Kami, selaku anggota DPRD Kutim, memberikan selamat kepada rekan kerja baru, Ibu Hj. Mulyana dari Partai Amanat Nasional, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024,” ujar dr. Novel Tyty Paembonan.
dr. Novel berharap bahwa kehadiran Hj. Mulyana sebagai anggota DPRD Kutim akan membawa suasana baru dalam lembaga tersebut.
“Kami berharap Ibu Hj. Mulyana dapat memberikan pengabdian dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) dua, bersama dengan saya di Dapil dua,” harapnya.
Ia juga menyatakan bahwa dengan resmi bergabungnya Hj. Mulyana sebagai anggota DPRD Kutim, diharapkan lembaga tersebut dapat lebih solid dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Semoga kerja keras dari Ibu Hj. Mulyana dapat dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur. Kami juga sangat senang karena kekuatan kami kembali sempurna dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang,” tutupnya.(bk)