Pansus LKPJ Bupati Kutim TA 2023 Rekomendasikan 15 Poin Penting

oleh -783 views
DSC04546 2 scaled

SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggungjawabanan (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran (TA) 2023, Hepnie Armansyah membacakan laporan kinerja Pansus dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta Wabup Kutim Kasmidi Bulang itu, ia melaporkan 15 poin rekomendasi Pansus atas LKPJ Bupati Kutim TA 2023.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh tim Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023, pihaknya berhasil membuat beberapa rekomendansi sebagai berikut :

  1. Dokumen LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab.
  2. Dokumen LKPJ menyampaikan hasil penyelenggaraan hasil urusan pemerintahan daerah yang membandingkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan targetnya yang telah disusun.
  3. Optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK.
  4. Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi publik, penerapan SPBE dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program.
  5. Merangcang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan.
  6. Memperluas akses program untuk jaminan kesejahteraan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan untuk keluarga yang rentan dan miskin.
  7. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan program dan kegiatan di bidang pendidikan.
  8. Merancang belanja APBD yang in line dengan struktur pembentuk utama PDRB dengan skema memperbesar uang fiskal belanja modal, belanja hibah dan belanja program strategis di bidang pembentuk PDRB.
  9. Merancang skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal.
  10. Perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi misi Bupati Kutim.
  11. Penyelesaian beban hutang yang masih ada dan juga menyikapi setiap temuan dengan segera agar tidak menjadi beban yang dapat menghambat kinerja.
  12. Menyarankan Pemerintah meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak menimbulkan Silpa agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal.
  13. Penyusunan DPRD paling lambat di bulan Januari.
  14. Terkait program MYC, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa pada tahun 2024.
  15. Terkait program MYC, pengawasan teknis harus diperketat.
Baca Juga :  Kasmidi Bulang Buka Bersama dengan Ribuan Warga HIKMA Kutim

“Pansus LPKJ Bupati Kutim TA 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijalankan dengan baik. Sehingga, pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan yang signifikan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (bk)

Baca Juga :  Yan, Dukung Potensi Kebudayaan di Kutim Untuk Tingkatkan PAD