Paripurna LKPJ Bupati TA 2023, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Rekomendasi DPRD Kutim

oleh -562 views
44856f90 bc99 44d4 a53f 1941f34986fb

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiasnyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-24 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa (14/5/2024).

“Kami berterima kasih karena ini merupakan salah satu aspek penting dari tugas DPRD dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di lapangan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Hardiknas, Joni: Kami Mendukung Program Kurikulum Merdeka Belajar

Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa meskipun 16 rekomendasi yang disampaikan bersifat normatif, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Salah satunya adalah dengan memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera mengoordinasikan temuan-temuan fakta di lapangan yang diidentifikasi oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terkait dengan program pembangunan yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Jalin Kerjasama dengan ISI Yogyakarta

“Rekomendasi ini ditujukan untuk tahun yang akan datang, dan saya mengajak rekan media untuk ikut melakukan pengecekan di lapangan. Beberapa rekomendasi telah kami kerjakan pada tahun ini, namun masih ada beberapa hal seperti pelaksanaan program Multiyears yang belum optimal,” tambah Bupati.

Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Hermasnyah, terdapat catatan terkait tujuan pembangunan yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa Sidang Paripurna tersebut memberikan legitimasi terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Didesak Laksanakan PTMT 100 Persen, Disdik Tunggu Sampai Kutim Bebas PPKM

“Mengenai perjalanan, kami memastikan setiap Dinas telah mempersiapkan segala sesuatunya. Terkadang, kami dihadapkan pada undangan yang mendesak baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang tidak termasuk dalam jadwal kami. Namun, kami harus siap menghadapinya untuk menghindari masalah yang mungkin timbul. Jika tidak terpakai, undangan tersebut akan kami kembalikan,” jelasnya. (bk)