Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur (Kutim) semakin memanas, Kasmidi Bulang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Rekomendasi Pengusungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju sebagai calon Bupati Kutim pada Pilkada 2024 mendatang.
Surat Keputusan (SK) pengesahan rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia, di Kantor DPP Golkar, Jakarta.
Kasmidi Bulang hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, Husni Fahruddin, serta Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kutai Timur, Narto Bulang dan jajaran.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus dari DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa Kasmidi Bulang resmi diusung sebagai calon Bupati Kutai Timur oleh Partai Golkar untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Penyerahan SK ini menandai langkah penting bagi Kasmidi dalam kontestasi politik di Kutai Timur, setelah sebelumnya ia menduduki jabatan wakil bupati selama dua periode. Dukungan Golkar menunjukkan kepercayaan partai terhadap kapabilitas dan komitmen Kasmidi dalam memimpin dan memajukan Kutim.
Kasmidi dalam keterangan resminya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar.
“Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bersama-sama kita akan bekerja keras untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik,” ucap Kasmidi.
Kasmidi sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kutim juga menyatakan optimismenya, dengan dukungan penuh dari seluruh kader dan simpatisan, akan mampu meraih kemenangan dan membawa perubahan positif bagi Kutai Timur.
Sementara itu, Sekjen DPD I Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kasmidi Bulang.
“Kami yakin, di bawah kepemimpinan beliau, Kutai Timur akan mengalami kemajuan yang signifikan. Beliau memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan daerah,” katanya.
Dengan diterimanya SK pengesahan ini, Kasmidi Bulang kini resmi menjadi calon Bupati Kutai Timur dari Partai Golkar. Semua mata kini tertuju pada Pilkada Kutim 27 November 2024, di mana masyarakat Kutim akan menentukan masa depan daerah mereka melalui satu suara yang disalurkan di bilik TPS.