Novel Minta Pemerintah Segera Laksanakan Program MYC

oleh -1,121 views

Sangatta – Upaya Pemerintah kabupaten kutai timur (kutim) mengalokasikan skema kontrak tahun jamak (Multy Years Contract) sebesar Rp 1,364 trilliun, hal tersebut dilakukan Pemkab Kutim sebagai bentuk upaya dalam mengejar ketertinggalan serta pemerataan yang ada di 18 kecamatan

Hingga masuk dipertengahan tahun belum ada tanda-tanda akan berjalan, hal tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran dari berbagai pihak, tak terkecuali dari anggota dprd kutim Novel Tyty Paembonan.

Baca Juga :  Bupati Kutim Sangat Apresiasi Pada DPRD Kutim Atas Persetujuan Pengesahan Raperda di Paripurna Ke 9

“Tentunya kita menyayangkan ya, apa yang sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan,” ujar Novel Tyty Paembonan.

Selain itu, program pembangunan yang di harapakan bisa menjadi jawaban atas impian yang sudah di tunggu-tunggu oleh masyarakat, khusunya yang ada di wilayah pedalaman, terpaksa harus kembali di minta untuk bersabar karena lambanya pemerintah melakukan eksekusi di lapangan.

Baca Juga :  Ikuti Ajang FASI, Bupati Lepas 39 Khafilah Perwakilan Kutim

Novel menyebut, apabila program tersebut tidak berjalan sesuai yang sudah di sepakati atau dalam kondisi tertentu kegiatan ini tidak terlaksana, Dirinya menegaskan, DPRD tidak segan-segan untuk memanggil dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.

Baca Juga :  Ramadhani Dukung Pembuatan Stadion Mini di Setiap Kecamatan Wilayah Kutim

“Tolong pemerintah, buktikanlah, bahwa kalian ketika kami berikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan itu, laksanakan dengan baik, karena rakyat sudah menunggu,” pintanya.

“Ketika mereka (pemerintah) minta kami setujui, tapi tidak lakukan itu kan sudah mencederai kesepakatan yang kita buat dan terlebih mencederai masyarakat, nah sekarang tergantung sebelah (Pemkab) bagaimana,” pungkas Novel.(bk)