Muhammad Amin, Tingkatkan BLK untuk Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten

oleh -1,009 views

SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin mengatakan, masalah perekrutan tenaga kerja lokal salah satu yang perlu ditingkatkan ialah Balai Latihan Kerja (BLK). Sebab, dengan adanya BLK bisa menciptakan tenaga kerja yang handal serta kompeten nantinya.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Pusat Pembibitan Unggas Lokal Kutim, Dibangun Melalui CSR KPC Rp 3,2 M

“Jadi nanti anak-anak Kutim ini, kalau mereka mau mencari pekerjaaan mudah bila sudah dinyatakan itu sudah kompeten,” terangnya pada awak media.

Selain itu, terkait perusahaan wajib dan harus berkantor di Kutim. Karena itu memang sudah diterapkan sejak tahun lalu serta tertuang dalam peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Di Event Bazar UMKM Roadshow, Dinas Perikanan Kutim Akan Tampilkan Produk Hilir Kelompok Nelayan

“Jadi enak kita mengkontrolnya kesana kalau kantornya dekat, dan karyawan juga bisa kita lihat darimana saja ini,” paparnya.

Bukan berarti kita tidak membuka lowongan pekerjaan kepada tenaga kerja luar. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, minimal 1 tahun berdomisili disini dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Kunjungi Warga Desa Sepaso Induk

“Jadi tidak juga serta-merta mengacu bahwa harus sepenuhnya 80 persen putra daerah, tidak juga. Dari luar juga boleh, yang penting itu tadi, memiliki KTP Kutai Timur. Nanti lah diperjelas diperaturan bupati,” pungkas M. Amin. (Bk)