Minta Tiru Kecamatan Kaubun, Bupati Minta Dinkop Tak Hanya Fikirkan Anggaran

oleh -582 views

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Saat ini Koperasi hanyalah merupakan badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun dalam pengertian lain dari koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Darsafani. Ia menyampaikan bahwa salah satu cara meningkatkan perekonomian melalui koperasi di Kutai Timur (Kutim) ialah membenahi tiap masalah yang ada seperti, operasional yang sudah mulai tua, dan anggaran yang sedikit untuk Dinas Koperasi.

Dalam hal ini juga Pemkab Kutim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kutim, tentunya ingin meningkatkan per ekonomian yang ada melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Sampaikan Saran dan Usulan di Musrenbang Kaltim

“Mungkin kedepannya untuk meningkatkan perekonomian yang ada dikutim, saya harap kita harus banyak berbenah, mungkin kita bisa mulai dari operasional yang ada dan penambahan anggaran untuk berjalannya koperasi-koperasi yang ada di Kutim, tentunya untuk kemajuan perekonomian” ucapnya, Minggu (21/11/2021).

Minta Tiru Kecamatan Kaubun, Bupati Minta Dinkop Tak Hanya Fikirkan Anggaran

Dapat dipahami bahwasanya koprasi merupakan satu elemen penting dalam peningkatan ekonomi bangsa, bisa dilihat bagaimana koperasi menjalani setiap kebijakan yang ada dengan asas kekeluargaan yang tidak memberatkan anggotanya.

Baca Juga :  Wabup Kutim Hadiri HUT ke-10 Dusun Ngelin

Dilain kesempatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan jika anggaran yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada, kedepan mungkin akan ditela’ah kembali untuk peningkatan anggaran yang diinginkan, terkait operasional seperti kendaraan. Ia mengungkapkan masih ada hal yang harus diselesaikan terkait hal tersebut.

“Sebelumnya saya ingin menyampaikan bahwa bukan kami pemerintah tidak ingin menambahkan, tapi itu memang sudah ketentuan yang ada dan disepakati, mungkin kedepan akan kita coba untuk baikan lagi,” bebernya.

Namun, tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti kendaraan mungkin saat ini belum bisa, lantaranada beberapa regulasi yang memang belum membolehkan untuk hal tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Enumerator Ikut TOT Pendataan Lengkap SIDT-KUMKM » Berita Kutim

Ia juga menambahkan, bahwa koperasi-koperasi di Kutim jangan hanya memikirkan hal tersebut. Karena ia ingin bagaimana Kecamatan-Kecamatan lain, meniru Kecamatan Kaubun yang mampu

mengekspor beberapa hasil perkebunannya, dengan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada melalui Dinas Koperasi.

“Saya ingin jangan hal itu saja yang disoroti, coba kecamatan lain mencontoh Kecamatan Kaubun yang sudah mampu mengekspor hasil bumi nya, dengan memberdayakan SDM yang ada disana, saya harap dinas Koperasi dan kecamatan-kecamatan lain mencontoh hal tersebut” Ujarnya. (Adv)