Ketua DPRD Kutim Hadiri Acara Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi

oleh -794 views

SANGATTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Ruang Panel Kantor DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (15/11/2023).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa korupsi telah merasuki berbagai lapisan masyarakat. Ia berharap kegiatan audiensi ini dapat menjadi dorongan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Joni: Standarnya Kantor Kecamatan Harus Beton Bukan Berbahan Kayu

“Semoga dengan adanya audensi dan koordinasi program pemberatasan korupsi oleh KPK ini menjadi motivasi buat kita mencegah korupsi dalam melaksanakan roda pemerintahan khusus di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Joni.

“Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil,” imbuhnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Dapil II, Fitriyani Sebut Pengembangan UKM Paling Sering Diusulkan

Sementara itu, KPK Koordinator Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Rusfian ingin agar tiga fungsi anggota DPRD diperkuat, yakni legislasi, pengawasan, dan perencanaan penganggaran.

Dalam acara ini, fokusnya terletak pada dua unsur utama yakni perencanaan penganggaran APBD dan pengawasan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Imbau Masyarakat untuk Aktif Awasi Proyek Pembangunan

“Terjadi kekurangan dinamika dalam interaksi antara Pemda dan eksekutif. Penting untuk memiliki dinamika dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkap Rusfian.

Rusfian juga menekankan pentingnya proses perencanaan penganggaran APBD tanpa adanya praktik korupsi sebagai upaya pencegahan yang diperlukan dalam sistem pemerintahan. (bk)