Joni Turun Langsung Meninjau Progres Peningkatan Badan Jalan di Desa Kebon Agung

oleh -802 views
Joni Turun Langsung Meninjau Progres Peningkatan Badan Jalan di Desa Kebon Agung
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., Saat Meninjau Langsung progres Peningkatan Badan jalan di DEsa Kebon Agung Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. KALTIM (04/11/2022) BERITA KUTIM.COM (Poto. vnt)

RANTAU PULUNG Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatenn Kutai Timur (Kutim) Joni, S. Sos.,  meninjau lokasi Progres Peningkatan Badan Jalan di Jalan eks. loging km 36 Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur. Pada Jumat (04/11/2022).

Melalui penyerapan aspirasi DPRD Ini, memenuhi kebutuhan infrastruktur dan mengembangkan perekonomian daerah dan wilayah pertanian yang ada di Desa Kebon Agung Kecamatan Rantau Pulung bisa dapat meningkat lagi, ujar Joni.

Baca Juga :  Pastikan Stok Aman dan HET LPG 3kg Stabil, Pemkab Kutim Gelar Rakor dengan Para Agen
Joni Turun Langsung Meninjau Progres Peningkatan Badan Jalan di Desa Kebon Agung
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos.

“Saya yakin dan percaya pada pihak pengerja dapat bekerja secara profesional, dan Mudah-mudahan dapat selesai dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama. Sehingga masyarakat dapat langsung dapat merasakan manfaat dari peningkatan Infrastruktur ini sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerakan Jumat Bersih Dorong Kesadaran Jaga Lingkungan

Ketua DPRD Kutim ini, juga secara khusus berterima kasih kepada warga Desa Kebon Agung Kecamatan Rantau Pulung,  karena telah diberi kepercayaan untuk mewujudkan aspirasi warga dan diharapkan pembagunan Peningkatan Badan Jalan ini bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar.

” Warga sudah mempercayai saya sebagai wakilnya di parlemen dan membawa aspirasinya, maka saya harus memberikan timbal balik, harapannya masyarakat semakin sejahtera. disamping itu lalu lintas jalan lebih nyaman,” Ungkap Joni.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Kunjungi Warga Desa Sepaso Induk

Menurut Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, Pungkasnya. (Bk*1)