Fraksi Partai Demokrat, Pentingnya Prinsip Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -646 views
m aminn

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 11, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023).

Sidang Paripurna ke-11 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri oleh  Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, serta para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada, selain itu, juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat.

Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Amin mengapresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama Tahun 2022, terkait hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berharap prestasi itu dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Rencana Siapkan Anggaran Ganti Meteran Penghitung Air PDAM

“Besarnya realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang mencapai Rp 111,80% memang sangat pantas diapresiasi bersama, namun publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutim ataukah karena faktor lainnya? Apakah seluruh BUMD/Perusda itu berkinerja baik (maksimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu,” ungkap Muhammad Amin

Baca Juga :  Kutim Jadi Tuan Rumah Penyenggaraan Workshop Perkebunan Berkelanjutan Se Kaltim

Muhammad Amin menyampaikan, bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi terjadinya peningkatan PAD tersebut dan sekaligus mendorong agar realisasi belanja daerah ke depan harus lebih besar atau meningkat lebih besar lagi.

“Kami berharap terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutim, setelah dihantam badai Covid-19 yang memberikan dampak buruk secara signifikan dalam seluruh sektor kehidupan,” ujarnya.

Pihaknya menguraikan bahwa adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SiLPA pada tahun anggaran 2022 sebesar RP 540,86 miliar atau 100,22% dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp 539,66 miliar.

Baca Juga :  Agusriasyah Jadi Exco di Askab PSSI Kutim, Siap Bentuk Pengurus PSSI Tiap Kecamatan

Hal ini menandakan lemahnya perencaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Demokrat harap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan anggaran daerah. Dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat.

“Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.(bk)