Fraksi KIR Sampaikan Beberapa Catatan Penting Terkait KUA dan PPAS APBD 2024

oleh -1,166 views

Sangatta – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Dalam Rapat Sidang Paripurna ke-18 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, David Rante mewakili Fraksi KIR menyampaikan pandangan tersebut di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada hari Senin (17/07/2023).

David Rante mengungkapkan bahwa dalam Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2024, terdapat penambahan APBD yang signifikan dibandingkan dengan APBD 2023, yaitu dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 8,158 triliun.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21 tentang Penutupan Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III

Fraksi KIR meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkret, strategis, dan efektif dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2024, serta dalam pelaksanaan APBD tersebut.

“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkret, strategis, dan efektif dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2024, serta dalam pelaksanaan APBD 2024,” ujar David Rante.

David Rante juga menekankan agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan APBD 2023 dengan baik, sehingga semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dan tidak ada lagi sisa anggaran (Silpa).

Baca Juga :  Pupuk Non Subsidi Mahal, DTPHP Kutim Galakkan Pemakaian Pupuk Organik

“Semua program dan kegiatan APBD 2023 harus dapat terlaksana tanpa ada sisa anggaran yang tidak digunakan (Silpa),” tambahnya.

David Rante juga menjelaskan bahwa dalam merumuskan kebijakan pembangunan, perlu mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya dan melakukan penyempurnaan melalui optimalisasi program untuk mencapai pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan daya saing.

“Dengan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan APBD, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang tercantum dalam APBD Kutim. Percepatan realisasi belanja APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri dan percepatan belanja infrastruktur daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna ke-20, Fraksi PPP Harap Pemerintah Mampu Mendapatkan Sumber Pendapatan Alternatif

Di akhir penyampaian, David Rante meminta pemerintah untuk menyajikan data yang diperlukan dengan baik dalam pembahasan KUA dan PPAS 2024, baik dari sisi Pendapatan maupun Belanja. Data tersebut diharapkan dapat disajikan dengan sistem yang ada, mudah dipahami, dan praktis bagi semua pihak.

“Dalam pembahasan KUA dan PPAS, pemerintah diharapkan dapat memberikan data yang diperlukan dan dapat disajikan dengan baik, terperinci, sesuai dengan sistem yang ada, serta dapat dipahami dan dimengerti secara praktis,” tutupnya.(bk)