Faizal Rachman Minta Pemerintah Lengkapi Sarpras Pariwisata sebelum Tarik Retribusi ke Pengunjung

oleh -1,286 views

Sangatta – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini dianggap belum optimal, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung di beberapa destinasi wisata yang ada di Kutai Timur.

Terkait rencana pemerintah tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terlebih dahulu melengkapi sarana dan prasarana dasar penunjang pariwisata, terutama terkait dengan infrastruktur, sebelum mereka memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung destinasi wisata yang ada di Kutim.

Baca Juga :  Pengesahan APBD 2025 Kutim Ditargetkan Rampung Paling Lambat 30 November

“Tentunya sebelum pemerintah menarik retribusi, pastikan dulu fasilitas penunjangnya harus ada, nggak mungkin kita tiba-tiba narik, tapi infrastruktur masih belum mendukung,” ujar Faizal Rachman.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Memimpin Rapat Paripurna ke 18 Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS APBD 2024

Faizal mengatakan, pemerintah harus memberikan akses yang memadai, seperti akses jalan masuk menuju lokasi destinasi wisata yang selama ini masih kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, dengan adanya akses yang memadai, tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya tarik wisatawan untuk melakukan kunjungan destinasi wisata.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga meminta agar pemerintah dapat melakukan pemetaan awal terkait titik-titik utama daerah wisata yang nantinya akan diberlakukan penarikan retribusi.

Baca Juga :  Juliansyah, Sosper serta Agenda DPRD Akan dilaksanakan Dalam waktu Dekat

“Karena pasti ada wilayah yang belum siap, baik secara infrastrukur maupun sumber daya manusia yang nanti akan mengelola itu. Termasuk potensinya saat ini sudah memungkinkan atau belum kalau diberlakukan penarikan retribusi,” pungkasnya. (bk)