DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 11

oleh -880 views

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-11 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023)

Sidang Paripurna ke-11 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri oleh  Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, serta para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada, selain itu, juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat.

Baca Juga :  Bupati Kutim Secara Resmi Tutup Gelaran Turnamen Sepak Bola U-40

Dalam rapat paripurna tersebut, secara bergantian masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umumnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Berikan Edukasi Masyarakat Terkait Penyebab Kebakaran

Diawali pemandangan umum dari Fraksi Golkar (Golongan Karya) yang disampaikan oleh Sayid Anjas, kemudian dilanjutkan Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang disampaikan Muhammad Ali. Selanjutnya, pemandangan umum dari Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) yang disampaikan oleh Ubaldus Badu, lalu kemudian dilanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Amin.

Baca Juga :  Bupati Kutim Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Duplikat Pusaka

Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang diwakili oleh Yosef Udau, dilanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Faizal Rachman, sementara itu pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mendapatkan kesempatan terakhir, yang diwakili oleh Yan.(bk)