DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 10 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Tentang Raperda Tahun 2024

oleh -453 views
DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 10 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Tentang Raperda Tahun 2024

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Pesidangan I tentang Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutai Timur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kutim, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Pada Rabu (08/11/2023).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kutim Joni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 22 orang anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para OPD, camat serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Festival Budaya NTT Secara Resmi Ditutup oleh Wakil Bupati Kutai Timur

Dalam penyampainnya, Joni mengaku bahwa APBD Kutim merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan pelaksanaan dan berbagai macam program pemerintah daerah yang mengacu pada KUA-PPAS TA 2024, yang terlebih dahulu disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Hasil Reses Dapil V, Agusriansyah : Prioritaskan Infrastruktur

DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 10 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Tentang Raperda Tahun 2024

Hal ini juga berdasarkan pasal 104 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD dan disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari.

DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 10 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Tentang Raperda Tahun 2024
Suasana Paripurna ke 10 DPRD Kutim

Selain itu, Joni menghimbau dan menginstruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim.

Baca Juga :  HMI Cabang Sangatta Kutai Timur Gelar Khitanan Massal Menyambut Hari Anak Nasional

Dirinya berharap, agar pelaksanaan paripurna berikutnya segera diagendakan untuk menyampaikan pandangan umum anggaran 2024 ini.

“Kami berharap, selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan paripurna pandangan umum anggaran 2024 ini,” harapnya.

Terakhir, tak lupa Joni mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para undangan yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut. (bk)