DPRD Kutim Dukung Keberadaan Bandara

oleh -564 views
DPRD Kutim Dukung Keberadaan Bandara
Ketua DPRD kabupaten Kutai Timur ( Kutim), Joni, S. Sos., BERITA KUTIM.COM

SANGATTA Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan warga masyarakar dan ormas di ruang hearing beberapa hari lalu, salah satu pembahasan adalah terkait dengan keberadaan dan pelabuhan yang ada di kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD kabupaten Kutai Timur, joni, S. Sos., terkait dengan permasalahan tersebut.

“Kalau pembangunan bandara, sudah dari awal kami mendukung sekali. Itu memang diprioritaskan. Keberadaan mode transportasi udara menandakan majunya suatu daerah,” ujar Joni, sat ditemui diruang kerjannya di DPRD kabupeten Kutai Timur( Kutim) pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga :  Cegah kejahatan, Sat Samapta Polres Kutim Gencar Patroli » Kutim Post

kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari keberadaan bandara. Sehingga sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi dapat memangkas waktu perjalanan yang selama ini melalui jalur darat memakan waktu hingga enam jam. Sedangkan dengan keberadaan bandara, tentu waktu tempuh menuju Kutim lebih efisien.

Dirinya menilai, Kutim sangat layak memiliki bandara. Masyarakat juga sangat membutuhkan. Apalagi ekonomi penduduk sangat memadai. Mengingat kebanyakan warga Kutim merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan. Baik sektor pertambangan hingga perkebunan.

Baca Juga :  Libur Nasional dan Cuti Bersama Telah Ditetapkan, Kasmidi Minta ASN Ikuti SKB

“Apalagi ditopang perusahaan-perusahaan. Sedangkan karyawannya tidak sedikit berasal dari luar. Pasti akan ramai dan sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Joni juga mengharapkan bandara milik PT KPC dapat berfungsi lebih komersial. Mengingat, saat ini bandara tersebut hanya dapat dinikmati oleh orang-orang tertentu saja. Terutama pejabat-pejabat tinggi perusahaan tersebut

“Memang sekarang pihak manajemen KPC masih berkoordinasi dengan para pemegang saham, Hasil koordinasi itu yang sedang ditunggu,” terangnya.

Kendati demikian, seharusnya pemerintah dapat menekan pihak KPC agar bersedia mengalihfungsikan bandara tersebut. Sebab saat perpanjangan izin, pihak perusahaan sudah bersedia.

Baca Juga :  Perda Pengarusutamaan Gender, Fitriyani: Kita Akan Kebut

“Tapi sampai sekarang justru tidak ada kemajuan. Yang jelas, DPRD sangat mendukung bandara berdiri di Kutai Timur,” tegasnya.

Apalagi secara administrasi memenuhi syarat. Kelayakan suatu daerah memiliki bandara, yakni jarak bandara satu ke bandara lainnya membutuhkan waktu minimal empat jam.

“Sekarang dari bandara terdekat (APT Pranoto Samarinda) menuju Kutim bisa memakan waktu hingga 6 jam. Tentu kriterianya sangat memenuhi syarat,” tutupnya.( Bk*1)