Sangatta – Pemerintah Pusat telah mencangkan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tentang penurunan angka Prevalensi Stunting hingga 14%.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, mempertanyakan komitmen dan upaya Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kutim yang terbilang masih cukup tinggi.
Mengingat sisa tenggat waktu saat ini sudah tidak lama lagi, menurutnya pemerintah harus menempatkan penanganan prevalensi stunting menjadi program yang masuk dalam skala prioritas. Karena hal ini sesuai dengan amanat yang terkandung dalam RPJMN 2020-2024, yakni angka prevalnsi stunting turun hingga 14%.
“Kalau saya ditanya, pasti optimis. Selagi ada kemauan, pasti ada jalan,” ujarnya.
Dengan adanya anggaran besar yang dimiliki oleh Kabupaten Kutim, seharusnya pemerintah dapat memberikan alokasi yang lebih kepada instansi terkait agar lebih intensif dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan stunting, sehingga dapat membantu menekan angka prevalensi stunting yang ada di Kutim.
“Kabupaten Kutai Timur lagi gede-gedenya anggaran ini, sebenarnya kembali lagi ke niatnya saja,” ucap Asti.
Asti menambahkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting yang ada di Kutai Timur.
“Kami di DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk gencar melakukan upaya dan langkah kebijakan, untuk terus menekan angka stunting agar menurun, bahkan kalau bisa sampai nol,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan dukungan anggaran yang mencapai Rp9,1 triliun, pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Nah, tinggal bagaimana pemerintah bersama unsur terkait bisa berkoordinasi dengan baik, dan saya yakin, selagi ada niat, itu pasti bisa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah. (bk)