Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram

oleh -534 views
Demi Meminang Pujaan Hati Pria Ini Nekad Jual Barang Haram Jenis Sabu 1 scaled 1

BERITA KUTIM– Demi meminang pujaan hati, pria ini nekad jual barang haram yang diduga jenis sabu-sabu. Pria berinisial (R) ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim, dan berhasil mengamankan diduga sabu-sabu seberat 4,26 ( Empat koma dua puluh enam) gram di kontrakan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Joni Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Teluk Pandan

Sebelumnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Bengalon sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Selanjutnya, anggota SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 06 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 Wita, SatResnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku (R) tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Darsafarni : Mayoritas Pelaku UMKM Muara Wahau Bergerak di Sektor Ekonomi Kreatif

Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan di rumah kontrakan, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mendapatkan 1 ( satu ) buah Hp, beberapa plastik klip, uang hasil penjualan Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ), 1 ( satu ) poket yang diduga sabu disimpan dalam lemari kotak kacamata.

Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, di kontrakan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Joni, Berikan Bantuan Kostum dan Alat Olahraga Ke Ketua Koni Kecamatan Rantau Pulung

Dari keterangan petugas, terduga pelaku menjual barang haram yang diduga sabu-sabu tersebut, untuk menggenapi tabungan miliknya hingga Rp. 50.000.000, demi meminang pujaan hati.

Kabar Kutim

Post Views: 7