Pemkab Kutim Berikan Fasilitas Kepada Para Santri di Ponpes untuk Menjadapatkan Ijazah Sekolah

oleh -944 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan fasilitas kepada para santri di pondok pesantren untuk mendapatkan ijazah sekolah, mengatasi kekhawatiran terkait pendidikan formal.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa santri di daerah tersebut tidak perlu khawatir mengenai pendidikan formal. Meskipun mereka menjalani pendidikan nonformal di pondok pesantren, Pemkab Kutim akan memfasilitasi pemberian ijazah kepada para santri.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah: RPJPD 2025-2045 Mendorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Alam

“Kita sudah fasilitasi santri mendapatkan hak seperti murid di pendidikan formal melalui program Cap Jempol, merambah sudah hampir semua di pondok-pondok di Kutai Timur,” ungkap Bupati pada Minggu (22/10/2023).

Program Cap Jempol, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, telah diluncurkan sejak tahun 2022. Program ini terus berlanjut hingga tahun ini, dengan pelayanan yang diselenggarakan di berbagai pondok pesantren.

Baca Juga :  Yuli Sa'pang Sarankan Agar Naker RS Kudungga Dapat Insentif yang Layak

Bupati menegaskan bahwa program Cap Jempol memberikan hak kepada santri untuk mendapatkan ijazah formal, sehingga mereka tidak hanya belajar agama atau pendidikan nonformal di pondok pesantren.

“Selain sekolah nonformal, di pondoknya kita siapkan juga sekolah formalnya dengan diakui, dengan menyiapkan fasilitas ijazah formal untuk para santri,” jelasnya.

Baca Juga :  Rizali Hadi, Pemerintah Akan Mengkaji dan Menelaah Terkait SILPA

Selain itu, pemerintah juga menyadari kebutuhan bantuan di pondok pesantren Kutai Timur untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. “Pemerintah juga memberikan satu semangat pada mereka (santri) berupa bantuan-bantuan sesuai prosedurnya mereka (pondok),” tambahnya. (bk)