Yogyakarta – Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR) Kutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL), Selasa (21/5/2024).
Acara yang mengusung tema “Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Keberlanjutan” tersebut digelar di Hotel Malioboro, Yogyakarta, dan akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 21-22 Mei 2024.
Program TJSL adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Kegiatan TJSL yang dilaksanakan oleh perusahaan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus sebagai wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.
Hal ini harus dilakukan, karena selain dimensi bisnis, perusahaan memiliki dimensi sosial. Oleh karena itu, program TJSL yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hendaknya dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, usai mengikuti kegiatan Rakor TJSL yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Perangkat Daerah, Perbankan dan Perusahaan-perusahaan.
Wabup Kasmidi yang juga sekaligus Ketua MHS CSR menyampaikan, pelaksanaan Rakor TJSL ini bertujuan untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL dan mengoptimalkan peran serta multipihak, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim.
“Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi rencana kedepan dan laporan semua perusahaan terhadap program CSR mereka,” ujar Wabup Kasmidi.
Ia menambahkan, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam Rakor tersebut, diantaranya adalah Program Pemerintah dan Program CSR Perusahaan yang harus disinkronkan.
“Kedepan tidak ada lagi program yang tumbang tindih. Bisa juga tidak melalui APBD akan tetapi hanya melalui CSR perusahaan,” ujarnya.
Wabup menyampaikan, sesuai kesepakatan bersama, wilayah ring satu dari perusahaan akan menjadi skala prioritas untuk diberikan progam CSR.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program CSR dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. (bk)