Pemerintah Terus Mendorong Perkembangan Koperasi di Kutim untuk Menjalankan Kegiatan dengan Cara Baru dan Modern

oleh -334 views
IMG 20230514 WA0002

Sangatta – Koperasi telah menghadapi berbagai tantangan persaingan dari berbagai badan usaha, bahkan dari anggotanya sendiri, dari masa ke masa.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong perkembangan koperasi-koperasi di wilayahnya untuk mengadopsi pendekatan baru dan modern dalam menjalankan aktivitas dan usaha, dengan tujuan menciptakan tata kelola yang baik (good cooperative governance).

Baca Juga :  Masyarakat Suku Dayak Kenyah di Desa Rindang Benua Mengadakn Pesta Budaya Bengen Lepek Mejeu

Sebagai bentuk usaha untuk mengatasi situasi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Bidang Perkoperasian telah mengumumkan inisiatif “500 Koperasi Modern.”

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Darsafani, mengungkapkan pentingnya melakukan transformasi pada koperasi agar dapat meraih kemajuan dalam aspek berorganisasi, tata kelola melalui penerapan teknologi informasi, serta mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga :  Paripurna ke 18, Faizal Rachman Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PDIP Terkait Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

“Di masa mendatang, koperasi di Kutai Timur akan bertransformasi menjadi entitas yang berbasis elektronik dan modern, sehingga para anggota koperasi memiliki kemampuan untuk bersaing dengan berbagai badan usaha lainnya,” ungkap Darsafani.

Dalam usaha ini, pemerintah terus mendorong seluruh koperasi agar mengadopsi manajemen tata kelola yang efektif, sehingga mereka dapat memperoleh keunggulan dalam persaingan dan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan lingkungan yang berubah.

Baca Juga :  Disdukcapil Kutim Sediakan Alat Rekam Kartu Tanda Penduduk

Darsafani menegaskan bahwa pilar kelembagaan memiliki peranan yang sangat penting dalam hal ini. Sejalan dengan kemajuan teknologi elektronik, semua kegiatan koperasi didorong untuk beralih ke bentuk elektronik, termasuk aspek manajemen yang harus dijalankan dengan cara yang profesional.(bk)