Sangatta – Koperasi telah menghadapi berbagai tantangan persaingan dari berbagai badan usaha, bahkan dari anggotanya sendiri, dari masa ke masa.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong perkembangan koperasi-koperasi di wilayahnya untuk mengadopsi pendekatan baru dan modern dalam menjalankan aktivitas dan usaha, dengan tujuan menciptakan tata kelola yang baik (good cooperative governance).
Sebagai bentuk usaha untuk mengatasi situasi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Bidang Perkoperasian telah mengumumkan inisiatif “500 Koperasi Modern.”
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Darsafani, mengungkapkan pentingnya melakukan transformasi pada koperasi agar dapat meraih kemajuan dalam aspek berorganisasi, tata kelola melalui penerapan teknologi informasi, serta mengikuti perkembangan zaman.
“Di masa mendatang, koperasi di Kutai Timur akan bertransformasi menjadi entitas yang berbasis elektronik dan modern, sehingga para anggota koperasi memiliki kemampuan untuk bersaing dengan berbagai badan usaha lainnya,” ungkap Darsafani.
Dalam usaha ini, pemerintah terus mendorong seluruh koperasi agar mengadopsi manajemen tata kelola yang efektif, sehingga mereka dapat memperoleh keunggulan dalam persaingan dan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan lingkungan yang berubah.
Darsafani menegaskan bahwa pilar kelembagaan memiliki peranan yang sangat penting dalam hal ini. Sejalan dengan kemajuan teknologi elektronik, semua kegiatan koperasi didorong untuk beralih ke bentuk elektronik, termasuk aspek manajemen yang harus dijalankan dengan cara yang profesional.(bk)